Presiden Jokowi : Penjabat Kepala Daerah Dipilih Berdasarkan Proses yang Akuntabel dan Transparan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun ini sejumlah kepala daerah yakni gubernur, bupati dan wali kota akan habis masa jabatannya atau periode 2018-2023.
Termasuk diantaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Kaltim Isran Noor maupun Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan dan lainnya.
Setelah itu pemerintah kemudian menunjuk penjabat kepala daerah yang akan memimpin sementara hingga terpilihnya kepala daerah definitive pada pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan melalui proses yang akuntabel dan transparan.
Seperti usulan nama, Presiden menyebut bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya kan, ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA [tim penilai akhir], semuanya terbuka,” ujar Presiden dikutip dari laman Setkab.
Terkait Penjabat Gubernur Jawa Barat, Presiden mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima daftar ketiga nama tersebut.
“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” ujarnya.
BACA JUGA