Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Budi Gunadi Awasi Perkembangan COVID-19
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengikuti dan mengawasi secara detail perkembangan COVID-19.
Situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
“Saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk diikuti, diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa. Sampai sekarang dari Menteri Kesehatan masih dalam kondisi baik,” ujar Presiden dikutip inibalikpapan.
Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian ini merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.
Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
“Ya sampai saat ini masih terus diikuti dan diamati terus,” ujar Presiden.
Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19. Apalagi bakal ada mobilisasi masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.
Surat edaran tersebut ditujukan Dinas Kesehatab Provinsi dan Kabupaten/Kota. Termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
BACA JUGA