Presiden Jokowi Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

Presiden Jokowi pimpin sesi retreat KTT ke-42 ASEAN, Kamis (11/05/2023), di Hotel Meruorah, Labuan Bajo. (Foto: BPMI Setpres)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Situasi di Myanmar menjadi perhatian ASEAN. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada hari kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 pada Kamis (11/05/2023)

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa sebagai negara yang memegang keketuaan ASEAN Indonesia terus mendorong langkah maju dari implementasi Five-Point Consensus.

“Saya harus berterus terang bahwa implementasi Five-Point Consensus belum ada kemajuan yang signifikan, sehingga diperlukan kesatuan ASEAN untuk merumuskan langkah-langkah ke depan,” ujar Presiden.

Presiden juga kembali menyerukan adanya dialog sekaligus penghentian kekerasan di Myanmar. Bersama pihak terkait, lanjut Presiden, Indonesia juga terus berupaya memfasilitasi bantuan kemanusiaan untuk masyarakat di Myanmar.

“Melalui engagements dengan berbagai pihak, mendorong terciptanya dialog yang inklusif, kemudian menyerukan penghentian kekerasan, dan memfasilitasi penyelesaian lewat Joint Needs Assessment melalui AHA Centre dan juga menyalurkan bantuan kemanusiaan,” ujar Presiden.

Di hadapan para pemimpin ASEAN, Presiden juga menyampaikan harapan agar isu Myanmar tidak menghambat percepatan pembangunan komunitas ASEAN. Menurut Presiden, hal ini sangat ditunggu oleh masyarakat ASEAN.

“Yang ingin saya pastikan adalah bahwa isu Myanmar tidak boleh menghambat percepatan pembangunan komunitas ASEAN karena pembangunan komunitas ini adalah yang ditunggu oleh masyarakat ASEAN,” ujarnya.

Sementara itu, terkait implementasi AIOP, Presiden menekankan perlunya kerja sama konkret dan inklusif untuk mengurangi ketegangan di Indo-Pasifik. “Salah satunya dapat melalui ASEAN Indo-Pacific Infrastructure Forum (AIPIF) sebagai platform kerja sama konkret bersama negara mitra,” imbuhnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.