Presiden Jokowi Tegaskan Kasus Kematian Brigadir J Harus Diusut Tuntas dan Jangan Ditutupi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.coim – Presiden Joko Widodo menegaskan, kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat harus diusut tuntas dan jangan ditutup-tutupi.
“Sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Presiden. Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (09/08/2022)
Presiden Jokowi meminta agar ungkap kebenarannya. Demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat umum. Sehingga harus transparan.
“Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga,” ujar Presiden
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus tersebut. Rencananya akan diumumkan pada Selasa (09/08/2022) petang.
“Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan,” singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menkopolhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (8/8/2022) kemarin sempat menyebut ada tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan dua tersangka , yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Namun belakangan, kematiannya dianggap janggal oleh pihak keluarga dan sejumlah kalangan.
Suara.com
BACA JUGA