Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Transformasi Digital: Percepat Reformasi Pajak dan Administrasi Negara
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital untuk mempercepat reformasi di sektor perpajakan dan pemerintahan.
Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan strategis dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Selasa, 7 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta.
Komite ini akan fokus pada tiga elemen kunci yakni, Digital ID – Identitas digital yang mempermudah profiling wajib pajak. Digital Payment – Sistem pembayaran elektronik yang cepat dan transparan. Data Exchange – Integrasi data lintas sektor untuk meningkatkan efisiensi administrasi.
Digitalisasi Pajak: Strategi Utama Tingkatkan Penerimaan Negara
Anggota DEN, Mari Elka Pangestu, menegaskan bahwa digitalisasi adalah langkah prioritas untuk meningkatkan penerimaan pajak negara.
“Digitalisasi mampu memperbaiki administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mengurangi penghindaran pajak. Ini menjadi fondasi sebelum berbicara tentang kebijakan baru,” ujar Mari kepada media.
Pemerintah telah meluncurkan sistem Coretax, sebuah platform digital yang memungkinkan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik. Sistem ini telah diterapkan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan akan terintegrasi dengan Digital ID untuk memastikan akurasi data wajib pajak.
“Data wajib pajak yang terhubung dengan Digital ID akan membantu profiling lebih akurat dan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak,” tambahnya.
BACA JUGA :
Transformasi Digital dalam Pemerintahan: Fokus Infrastruktur
Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan kesiapan kementerian dalam mempercepat transformasi digital, termasuk penguatan Digital Public Infrastructure (DPI).
“Infrastruktur digital yang kuat akan mendukung kebijakan yang diusulkan DEN sekaligus mempermudah implementasi reformasi di berbagai kementerian,” jelas Rini.
Reformasi Pajak dan Administrasi untuk Ekonomi Lebih Transparan
Transformasi digital yang didorong pemerintah bertujuan menciptakan sistem perpajakan dan administrasi negara yang modern dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat, meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
Kemudian mengurangi celah penghindaran pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui tata kelola yang lebih efisien.
Dorong Reformasi Digital yang Progresif
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya digitalisasi dalam menciptakan ekonomi yang lebih kuat dan adil. Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital menjadi langkah strategis untuk memastikan reformasi berjalan sesuai target.
Dengan sinergi antara DEN, Kementerian PANRB, dan dukungan penuh Presiden, pemerintah optimistis transformasi digital ini akan membawa dampak signifikan bagi pengelolaan pajak dan administrasi negara.
BACA JUGA