Presiden Serahkan 13.455 Sertifikat Tanah Bagi Warga Tarakan dan Bulungan

Presiden Joko Widodo menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

TARAKAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Penyerahan sertifikat tersebut digelar di Gedung Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, pada Selasa (21/12/2021)

“Saya senang pada siang hari ini Bapak Ibu semuanya telah memegang sertifikat. Ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak Ibu miliki,” ujar Presiden dalam sambutannya saat penyerahan berlangsung.

Kepala Negara mengatakan bahwa dirinya sering mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa tanah. Presiden pun meminta jajarannya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat agar masyarakat bisa mendapatkannya dengan segera.

“Saya perintahkan ke Pak Menteri pada saat itu, di atas heli, ‘Pak, yang milik masyarakat ini segera disertifikatkan dan berikan kepada mereka’, supaya enggak nanti tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta, entah dari luar, tahu-tahu pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik,” tuturnya.

Dalam lima tahun terakhir, lanjut Presiden, pemerintah telah memberikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat. Sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan siap diberikan kepada masyarakat. Presiden pun mengapresiasi pihak yang bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tersebut.

“Saya terima kasih pada Kanwil BPN, Kantor BPN di kabupaten/kota yang saya dengar memang bekerja keras untuk menyelesaikan yang namanya sertifikat. Jangan sampai ada yang urus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai, enggak ada. Sekarang ini sudah langsung berikan dan cepat,” ucap Kepala Negara.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan target penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kalimantan Utara pada tahun 2022.

“Saya minta untuk tahun 2022, Pak Menteri, di Provinsi Kalimantan Utara, tolong bisa ditingkatkan 50 persen lagi ditambah targetnya,” tandas Presiden.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.