Top Header Ad

Program Bantuan Pangan Non Tunai di Balikpapan Ditunda

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika meninjau beras di gudang Bulog di Balikpapan. (foto inibalikpapan: dok/am)

Inibalikpapan.com, BALIKPAPAN- Rencana pemerintah pusat menjadi Balikpapan bersama 6 kabupaten sebagai daerah yang masuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti raskin, pada 23 Februari 2017, ditunda.

Hal ini karena belum terbitnya Peraturan Presiden yang mengatur BPNT untuk kabupaten dan Kota Balikpapan.

Kepala Bulog Divre Kaltimra Yayan Suparyan mengatakan penundaan ini tidak membantalkan daerah itu menerima program beras bagi keluarga miskin.

Penerapan BPNT akan menunggu kabar lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Saya dapat kabar bahwa bantuan pangan non tunai untuk Balikpapan dan 6 Kabupaten di tangguhkan tapi surat resminya belum ada, ini karena Balikpapan dan 6 Kabupaten lainnya itu belum di-Perpres kan sementara yang di 44 sudah di-Perpreskan,” katanya kemarin

Program BPNT ini sendiri merupakan program pemerintah untuk menyempurnakan program beras sejahtera (rastra) bagi keluarga kurang mampu atau keluarga miskin. nantinya

Keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima raskin, namun diganti dengan program BPNT.  Yayan menyebutkan seluruh KPM raskin di seluruh Indonesia berjumlah 15,7 juta keluarga. “Ada 1,4 juta KPM yang akan beralih dari raskin ke BPNT,” sebutnya.

Pada Kamis kemarin program BPNT untuk 44 kota resmi diluncurkan oleh Presiden Jokowi. “Sebelumnya kita juga sudah bersiap-siap, tapi ternyata ditangguhkan,” ujarnya.

Diketahui data Dinas Sosial Balikpapan menyebutkan jumlah penerima raskin di 9.563 keluarga.  Pada Prgoram BPNT ini,  penerima akan diberikan buku tabungan, atau sejenis kartu debit dengan nilai Rp110.000 yang akan diisi tiap bulannya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.  Nilai Rp110 ribu itu setara dengan 10 Kg beras dan 2 Kg gula pasir.  Pemerintah pusat telah menggandeng BNI dan BRI dalam penyedia sistem transaksi.

Bila program ini telah berjalan, penerima manfaat dapat menukarkan kartu non tunainya dengan beras dan gula, di agen-agen atau sentra yang ditunjuk oleh bank. Bulog bertugas menyediakan pangannya yakni beras dan gulanya sesuai kebutuhannya.(am)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.