Program IKD, Disdukcapil Balikpapan Target 25 Persen Realisasinya
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sudah 11.461 warga telah melakukan aktivasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Balikpapan.
Seperti diketahui Program IKD sebagai langkah awal dalam mengimplementasikan budaya digitalisasi.
IKD digulirkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tujuan menggantikan KTP fisik dengan versi digital guna mempermudah berbagai pelayanan publik.
Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Tirta Dewi.
“Dengan menargetkan 25 persen atau sekitar 125 ribu realisasi aktivasi dari 520 wajib KTP oleh pemerintah pusat,” ujar Tirta Dewi, Selasa (9/1/2023).
Tirta berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan aktivasi program IKD melalui Kantor Disdukcapil. Kemudian mengunduh aplikasi tersebut di Google Play atau iOS melalui Apps Store.
“Adanya IKD ni warga dapat mengakses berbagai layanan publik. Termasuk BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, layanan perbankan. Kemudian mudah juga, karena KTP, akte dan KK semua ada di dalam genggaman handphone,” terang Tirta.
Seiring dengan kemudahan akses layanan digital tersebut, Disdukcapil tidak menganjurkan untuk membuang dokumen fisik KTP, akta dan KK.
Di samping itu, meski jumlah aktivasi belum mencapai target Disdukcapil Balikpapan optimis penerapan budaya digitalisasi bisa terwujud di Kota Balikpapan.
“Mari bersama-sama wujudkan budaya digitalisasi dengan melakukan aktivasi layanan IKD yang tidak dipungut biaya ini (gratis),” pungkasnya.
BACA JUGA