Program RPU Tetap Jalan Meskipun Tengah Diklarifikasi Polisi

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingin tiga wakil ketuanya saat berbincang dengan Bupati Brebes Idza Priyanti dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu. (foto dok)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan rencana pemerintah kota untuk membangunan rumah potong unggas (RPU) di Km13 Karang Joang, Balikpapan Utara, tetap berjalan. Meskipun saat ini, kepolisian melakukan proses klarifikasi atas penganggaran dan pembelian lahan tersebut.

Menurut Abdulloh, Pembangunan RPU merupakan program pemerintah yang tidak boleh terhalang gara-gara proses klarifikasi oleh kepolisian.
“Silakan jalan klarifikasi. Loh ini program pemerintah jangan sampai klarifikasi menghambat program. Kesalahan dimana silakan saja dicari tapi program ini harus jalan,” tandasnya.

Abdulloh bingung dengan kasus ini dikaitkan dengan penganggaran. Menurutnya alokasi pembelian lahan sudah dibahas dalam mekanisme anggaran tahun 2015 lalu dan itu sudah sesuai mekanisme KUAPPAS. “Lalu dibahas di komisi-komisi didalam, dan  ini dibahas dengan mitra kerjanya. Setelah digodok di komisi digodok lagi dengan tim anggaran DPRD ada 23 orang dan tim anggaran pemkot,” terangnya.

Dalam KUAPPAS anggaran 2015 itu anggaran yang diusulkan dalam APBD mencapai Rp4 triliun dan itu dilakukan perhitungan kembali dengan melihat perioritas anggaran yang ada sehingga menjadi Rp2,8triliun. “Jadi kalau nggak periortias kemudian tidak ada anggaran ya dipending dulu. Yang prioritas kita naikan,” tandasnya.

Pada 2016 ini disampaikan Abdulloh pemerintah kota dan DPRD akan membuat DED RPU. Isu miring yang berembus pada proyek RPU ini sempat menjadi kendala. Namun pihaknya tetap melaksanakan itu. “Itu amanat perda. Seharusnya murni 2016 rencana mau kita anggarkan DED RPU tapi kemudian dana bagi hasil migas Rp283 miliar tidak turun,” ungkapnya.

Akibat defisit dan belum turunnya dana bagi hasil, pembuatan DED RPU belum dapat dilaksanakan di APBD murni 2016. Bahkan DPRD dan pemerintah kota lanjut Abdulloh sudah melakukan rasionalisasi anggaran. Proses pembahasan anggaran yang akan dirasionalisasi masih akan dilakukan.

“Saya sudah dua pekan lakukan rasionalisasi anggaran 15 persen itu minggu pertama. Kemudian itu pun belum cukup masih kurang anggaran Rp227 miliar. Tadi (Selasa pagi) saya baru lakukan rasionalisasi dengan dinas PU sudah ada pengurangan Rp50 miliar. Kita masih hitung lagi dan dinas lainya sudah kita lakukan rasionalisasi semua,” tukasnya.

Diketahui pemerintah kota pada 2015 lalu membeli lahan 5-6 hektar untuk RPU di Km 13 dengan anggaran Rp12,5 miliar. Sejumlah saksi telah diperiksa polisi yakni pejabat di Bagian Umum, pejabat di DPKP termasuk dari kalangan DPRD Balikpapan. Sejauh ini belum ada perkembangan lebih lanjut  dari pihak kepolisian Balikpapan.

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.