Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Balikpapan Dimulai, Bawaslu Awasi Ketat
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilwali dan Pilgub di Balikpapan akan mulai hari ini, Selasa (29/10). Kegiatan bakal berlangsung selama lima hingga tujuh hari ke depan.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa 90 petugas akan terlibat dalam kegiatan ini.
“Mulai hari ini, kategori surat yang akan kami sortir adalah surat suara yang rusak, seperti yang robek atau bolong,” kata Prakoso Yudho.
“Peserta kegiatan ini diutamakan dari warga Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat,” ujarnya menjelaskan warga yang terlibat proses sortir dan lipat.
Dalam proses ini, akan ada total 536.475 lembar surat suara yang pihaknya siapkan. Angka ini terdiri dari 268 boks, masing-masing berisi 2.000 lembar, tambah satu boks tambahan dengan 475 lembar. Semua surat suara ini akan mereka sortir dan lipat untuk keperluan pemilihan.
Agus Sudirman, anggota Bawaslu Balikpapan menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat selama proses tersebut.
“Kami menurunkan staf dari seluruh kota Balikpapan dan melibatkan staf kecamatan. Untuk memastikan petugas sortir mematuhi tata tertib,” kata Agus.
Dia juga menjelaskan bahwa surat suara akan terbagi dalam dua kategori: surat suara yang rusak dan tidak dapat tergunakan, serta surat suara yang cacat produksi tetapi masih bisa digunakan.
Agus menekankan bahwa jika ada pelanggaran, mereka akan lakukan kajian internal dan rekomendasi kepada KPU untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami akan membawa ke internal kami untuk lakukan kajian. Kemudian terhadap nama-nama petugas yang melakukan kesalahan kami akan merekomendasikan pada KPU,” katanya.
BACA JUGA