Proyek Drainase Ruhui Rahayu Tak Tuntas, DPU Balikpapan Blacklist Kontraktor
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pekerjaan Umum Kota (DPU) Kota Balikpapan memberikan sangsi tegas blacklist kepada kontraktor yang tidak melaksanakan pekerjaan dengan tuntas sesuai dengan kontrak.
Salah satunya pengerjaan peninkatan saluran drainase di Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Jalan dan Jembatan DPU Balikpapan Jen Supriyanto.
“Untuk kontraktor sebelumnya sudah kami blacklist dah tidak boleh ikut tender pekerjaan proyek lagi,” ujar Jen Supriyanto kepada Inibalikpapan.com, Rabu (29/5/2024.
Kata Jen, nantinya proyek tersebut akan dilaksanakan ditender ulang. Siapapun boleh ikut yang terpenting siap melanjutkan proyek tersebut.
“Kita lanjutkan pekerjaan yang kemarin belum tuntas seperti drainasenya, crossing jalan, hingga trotoarnya,” kata Jen.
Beberapa kegiatan pembangunan drainase di Kota Balikpapan membutuhkan rekomendasi dari Satlantas Polresta Balikpapan.
Di antaranya pekerjaan crossing jalan drainase depan Living Plaza, drainase Jalan Wiluyo Puspoyudo, dan drainase Jalan Ruhui Rahayu.
Dari beberapa rekomendasi tersebut Satlantas Polresta Balikpapan hanya memberikan rekomendasi pada pekerjaan proyek drainase Jalan Ruhui Rahayu.
“Rekomendasi sudah kami dapatkan, tinggal nanti kita koordinasikan lagi dengam Satlantas Balikpapan pada saat akan melakukan pembuatan crossing jalan,” akunya.
Untuk diketahui, proyek yang digarap CV Kertajaya Sejahtera selaku kontraktor pelaksana ini memiliki waktu pekerjaan selama 180 hari kalender.
Lantaran beragam faktor, proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut pada pengerjaan proyek yang seharusnya sudah rampung pada akhir tahun 2023 lalu.
Bahkan DPU Balikpapan sudah memberikan perpanjangan waktu, namun juga belum mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Akibat tak kunjung tuntas, proyek pembangunan drainase di Jalan Ruhui Rahayu, tepatnya di samping lapangan Gubah, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, dikeluhkan warga.
Selain pengerjaannya dinilai lambat, proyek pengerjaan drainase ini juga menyebabkan aktivitas masyarakat. Baik pejalan kaki maupun pengemudi kendaraan yang melintas, terganggu.
Terlebih jika hujan turun, sebagian material di lokasi itu berserakan di jalanan akibat terbawa air hujan. Padahal, proyek ini seharusnya sudah selesai pada akhir Desember 2023 lalu.
BACA JUGA