PSSI Bentuk Satgas Anti Mafia Bola, Berikut Anggotanya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PSSI telah resmi membentuk Satgas Anti Mafia Bola. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden joko Widodo.
Pembentukan Satgas Anti Mafia mendorong pembenahan sepak bola nasional bersih secara menyeluruh, terutama yang menyangkut praktik pengaturan skor dan pertandingan.
Ketua Umum PSSI Erick Thhir mengatakan, telah menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan kesiapan perhelatan Piala Dunia U-17 dan rencana peletakan batu pertama pembangunan pusat latihan nasional di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Secara khusus saya diperintahkan untuk memberi perhatian serius soal praktik pengaturan pertandingan dan mafia sepakbola. Bahkan, meminta keterlibatan tokoh-tokoh independen agar jelas transparansinya,” jelas Erick Thohir dikutip dari laman SSI.
Atas dorongan Presden Jokowi kemudian PSSI menunjuk individu-individu independent dan sejumlah tokoh yang punya integritas masuk sebagai anggota Satgas Anti Mafia Bola
Satgas Anti Mafia Sepakbola, beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali.
“Jika melihat individu-individu dalam tim ini, saya jamin satgas bisa bekerja maksimal. Mereka bisa langsung laporkan temuan ke Presiden karena tujuannya untuk percepatan dalam membersihkan sepakbola. Satgas ini juga akan berkolaborasi dengan FIFA sebagai bagian transparansi,” ujarnya
Sementara Maruarar yang didapuk menjadi Ketua Satgas Anti Mafia Bola, menyatakan, Satgas yang mendapat dukungan dari PSSI, pemerintah, dan FIFA untuk menjadi bagian penting transparansi dan transformasi sepak bola nasional.
“Saya apresiasi karena bersama-sama orang hebat di satgas ini. Kami berkomitmen agar tim ini tidak masuk angin, tidak boleh gentar, dan tidak boleh takut, serta tidak pilih kasih,” ujarnya.
“Akan ada auditor tepercaya serta komunikasi yang baik dengan pihak Polri dan kejaksaan jika kami ingin mengungkap kasus yang terkait aturan hukum.”
BACA JUGA