Top Header Ad

PSSI : Program Naturalisasi Merujuk Belanda, Spanyol Hingga Prancis

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis 19 September 2024 / laman Kemenkumham

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan, program naturalisasi merujuk pada negara lain yang juga melakukan, seperti Belanda, Spanyol, Prancis dan lain-lain.

Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis 19 September 2024.

“Aturan FIFA menjelaskan, setiap negara boleh menaturalisasi semua pemain,” ujarnya dikutip dari laman PSSI.

“Semua terbuka. Saya dan pak menteri ( Menkumham) fokusnya sama talenta terbaik, pilihannya adalah pemain yang punya darah Indonesia,”

Mantan Presiden Inter Milan itu mengatakan program naturalisasi menjadi bagian untuk memperbaiki prestasi timnas Indonesia. Melakukan naturalisasi, kata dia, merupakan cara yang terhormat.

Menteri BUMN itu juga menekankan langkah yang dilakukan PSSI tidak sebatas untuk program jangka pendek. Semua program tetap selaras dengan pembinaan pemain usia muda.

BACA JUGA :

“Enggak ada program jangka pendek, semua berkesinambungan. Insya Allah ini bisa jadi percepatan prestasi kita semua,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kemenkumham turut mendukung dalam upaya meloloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026.

“Mudah-mudahan dengan dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait dengan naturalisasi ini, akan bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya meloloskan timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026,” kata Supratman.

Supratman berharap agar dukungan yang diberikan kepada timnas dapat mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional, khususnya di cabang sepak bola.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.