PT. Angkasa Pura I Balikpapan Raih Penghargaan Dari Komisi Informasi Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT Angkasa Pura I Balikpapan kembali meraih penghargaan. Kali ini pengelola Bandara Internasional Sepinggan itu meraih penghargaan peringkat 2 Website Awards 2018.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada Ida Bagus Ketut Juliadnyana selaku Shared Services Department Head PT Angkasa Pura Balikpapan di Hotel Aston Samarinda, Jumat (16/11 kemarin.

Penghargaan diberikan karena PT. Angkasa Pura I dinilai baik dalam Implementasi keterbukaan publik pada hasil monitoring Komisi Informasi Kaltim yang diikuti ratusan website kategori BUMN.

Ida Bagus Ketut Juliadnyana mengatakan penghargaan yang diraih tak lepas dari kinerja personilnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara maksimal agar dapat mengetahui informasi tentang Bandara Sepinggan.

Menurutnya, informasi dalam website PT Angkasa Pura I Balikpapan bukan hanya berita terkait kegiatan di Bandara Sepinggan saja. Tapi juga informasi berupa jadwal penerbangan dan semua destinasi menarik di Kaltim.

“Bagi yang sedang mencari destinasi wisata maupun kuliner bisa langsung melihat di website PT Angkasa Pura I,” ujarnya.

“Penghargaan Website Awards ini ditujukan kepada mereka yang telah berkontribusi secara optimal kepada perusahaan membangun informasi terhadap citra positif perusahaan, saya ucapakan terima kasih,”

Sementara Wakil Gubernur Kaltim mengharapkan, perusahaan atau instansi yang belum memiliki website, agar segera membuatnya. Karena hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 tahun Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi dapat terlaksana.

“Saya ucapkan selamat yang telah mendapatkan penghargaan, ini merupakan upaya Komisi Informasi Kaltim agar semua dapat terdorong untuk memberikan informasi melalui website karena melihat era digital saat ini semakin berkembang dengan cepat kita bisa memperoleh informasi,” ujarnya.

Website Awards merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kaltim untuk pertama kalinya yang diikuti 210 website badan publik Kaltim dan sebagai penerapan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.