Top Header Ad

Publik Diminta Bersabar Soal  Motif Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Penjagaan polisi di rumah Ferdy Sambo di jalan Bangka /suara

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Publik diminta bersabar terkait motif pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Demikian disampaikan Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani.

Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada empat anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabt Kadiv Propam.

Empat anggota polisi yang itelah ditetapkan tersangkadiantaranya Irjen Ferdy Sambo yang diumumkan langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Bahkan Ferdy Sambo disebut sebagai otak penumbunuhan.

“Jadi ya memang publik, kita semua harus bersabar kalau kita ingin tahu soal motif, karena tidak bisa itu disampaikan sekarang,” ujar kata Arsul di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

“Pertama memang belum bisa tergali secara utuh, yang kedua ya biasanya penegak hukum atau penegak hukum itu punya strategi penyidik,” lanjutnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Politisi PPP itu mengungkapkan, setelah proses penyidikan rampung akan disampaikan ke publik. Karena saat ini tim khusus yang dibentuk Kapolri masih melakukan penyidikan kasus tersebut

“Kalau sekarang belum diungkap motifnya ya memang saya kira masih dalam proses penyidikan. Ya biasanya motif itu baru disampaikkan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP.” Ujarnya

Arsul dapat memahami kenapa polisi sangat berhati-hati dalam menyimpulkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun dia optimistis penyidik kepolisian bisa mengungkap kasus itu seluruhnya.

“Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat. Itu harus dipahami,” kata dia.

Keempat tersangka pembunuhan berencana itu disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sementara rumah mertua Irjen Ferdy Sambodo di Jalan Bangka XI Nomor 7, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022), terlihat dijaga petugas.

Sehari sebelumnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Khusus Polri di tiga lokasi termasuk di rumah tersebut terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.