Pukul 08.00 Wita PKS Balikpapan Serahkan Berkas Bakal Calon ke KPUD, Hasilnya Lengkap
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PKS Balikpapan menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon ke kantor KPU Balikpapan, Senin (8/5/2023) pagi. Kehadiran PKS Balikpapan disambut oleh Jajaran Komisioner dan sekretariat KPU Balikpapan.
Rombongan PKS ke kantor KPU Balikpapan dipimpian Ketua PKS Balikpapan Sonhaji diikuti jajaran pengurus dan bakal calon serta kader PKS Balikpapan.
“Pagi ini kami PKS menjalankan amanah dari DPP untuk menyerahkan berkas BCAD (bakal calon anggota daerah ) kita tepat tanggal 8 jam 8 pagi dan PKS nomor 8. Alhamdulillah semua berkas sudah kami serahkan kepada KPUD Balikpapan dan dari pemeriksaan dan verifikasi alhamdulillah berkas kami diterima dan lengkap, semua persyaratan dinyatakan lengkap,” katanya.
Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan tim verfikasi yang berjuang melengkapi berkas BCAD perlengkapan persyaratan BCAD dan semua anggota yang sudah mendukung proses penyerahan berkas.
“Semua ada 45 calon dari 6 dapil dan kita minimal 30 persen syarat keterwakilan perempuan. Bahkan ada satu dapil yang keterwakilan perempuan ada 50 persen. itu ada dapil 5 Balikpapan timur. Selain itu katanya PKS memiliki keterwakilan milenial yang didaftarkan pagi ini,” ucapnya.
Komisioner KPU Mega Fariany Ferri mengatakan KPU membuka penyerahan berkas bakal calon anggota legislatif muali 1 Mei sampai 14 Mei 2023. Mengenai waktunya dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 wita.
“Hari terakhir kami menerimanya sampai pukul 223.59 wita,” ujarnya.
lanjutnya, hari ini PKS telah membawa dan menyerahkan berkas/dokumen pengajuan bakal calon kepada KPU Balikpapan. Dokumen yang dibawa secara fisik yakni dokumen B pengajuan partai politik, dan dokumen B bakal calon dilampiri persetujuan dokumen bakal calon dari ketua Umum dan Sekjen partai politik di tingkat pusat.
“Pemeriksaan yang kami lakukan pemeriksaan terkait 3 dokumen secara fisik dan digital di silon kemudian dokumen persyaratan administrasinya itu sudah disampaikan melalui silon dan kami memeriksaanya juga disilon. Pemeriksaan berkas ada secara fisik dan digital, kemudian lengkap dan memenuhi persyaratan aturan setiap dapil seperti keterwakilan perempuan dan susunannya dalam uratan atau sipersistem ,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan PKS, katanya sudah dinyatakan lengkap baik secara fisik maupun ditigal silon. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan administrasi di 15 Mei 2023 mendatang.
“Hasilnya dalam bentuk tanda terima penerimaan dan BA penerimaan pengajuan bakal calon. dokumen ini akan dilakukan verifikasi administrasi di tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” tambahnya.
BACA JUGA