Puluhan Anggota DPRD Kaltim Dilantik, Pj Gubernur Sampaikan Pesan Begini
SAMARINDA, inibalikpapan.com- Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karangpaci, Samarinda, pada Senin, 2 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan apresiasinya terhadap proses pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya sehingga terbentuklah keanggotaan DPRD Kaltim yang baru.
“Sesuai undang-undang, sudah jelas bahwa anggota DPRD provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat. Anggota DPRD merupakan perwakilan aspirasi partai politik. Bahkan, kerja dewan juga mendapat pengawasan penegak hukum di Indonesia,” ujar Akmal.
Akmal menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Khususnya dalam menjalankan fungsi utama DPRD, seperti pembentukan peraturan daerah (perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan, termasuk penggunaan hak angket.
“Provinsi Kaltim memiliki posisi yang strategis, dan sinergi antara DPRD dan Pemprov sangat perlu dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” tambahnya. “Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi antara Kepala Daerah dengan DPRD sangat perlu. Agar program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota dapat tersinkronkan dengan baik.”
Akmal juga menekankan harapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar DPRD dapat berperan aktif. Utamanya dalam menyukseskan pesta demokrasi kepala daerah yang akan datang. Selain itu, ia berharap DPRD memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Kaltim dalam pengembangan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), terutama terkait ketahanan pangan.
Di akhir sambutannya, Akmal mendorong anggota DPRD untuk terus meningkatkan kompetensi mereka agar mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA