Puluhan Hektar Lahan Milik Petani Diserobot Perusahaan Tambang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekitar 40 hektar lahan milik 20 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Padaello Palaran Samarinda Kalimantan Timur di serobot perusahaan tambang batubara.
Ahmad Saini dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur selaku pendamping Kelompok Tani Padaello mengatakan, kini para petani tidak bisa lagi beraktifitas setelah lahan mereka diduduki.
“Kelompok Tani Padaello hari ini tidak bisa melakukan aktifitas apa-apa, ada pendudukkan lahan oleh perusahaan. Ada ormas yang menjaga, mereka bahkan mendirikan posko,” kata Ahmad Saini
Menurutnya, pihak perusahaan menggunakan jasa ormas untuk menduduki lahan milik para petani. Bahkan pondok-pondok petani dijarah, mesin-mesin perontok padi milik petani hilang. Tanaman mereka juga telah rusak.
“Pondok-pondok warga juga sebagian sudah di jarah, mesin-mesin perontok padi sudah pada hilang, tanaman-tanaman juga sudah pada rusak dan diambilin,” terangnya.
“Kemarin kami kesana masih banyak lomboknya dan kjini sudah tak terawat. Yang jelas para petani dilarang beraktifitas dilahannya mereka sendiri,kasihan para petani,”
Kata dia, perusahaan menduduki lahan milik petani dengan alasan telah membebaskannya. Padahal, para petani mengaku, tidak pernah menjual lahan mereka dan masih memegang surat yang asli.
“Padahal petani masih pegang surat asli sejak tahun 1981. Jadi petani tetap ingin lahan mereka untuk bercocok tanam,” ujarnya.
Ahmad Saini mengungkapkan, para petani telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalimantan Timur, akhir pekan kemarin. Para petani menuntut agar lahan mereka dikembalikan. Karena mereka menolak lahan mereka untuk aktifitas tambang.
“Sudah dilaporkan didampingi Forum Peduli Teluk Balikpapan,” imbuhnya.
Mereka berharap, ada proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Karena jika tidak, mereka khawatir akan terjadi bentrokan.
BACA JUGA