Puluhan Kepala Daerah di Kaltim dan Kaltara Belum Ikut Tax Amnesty
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga memasuki batas akhir periode kedua program tax amnesty, ternyata puluhan kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (ikut) belum ikiut program pengampunan pajak tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) Samon Djaya mengatakan,.dari 34 kepala daerah di Kalimtra, hingga kini baru 13 kepala daerah yang baru mengikuti programTax Amnesti. Masih 21 kepala daerah yang belum ikut tax amnesty.
“Wali Kota, Bupati kita kurang lebih baru separoh ikut tax amnesty, baru separoh,” ujar Samon Djaya.
Dirinya pun sudah melaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mendampingi Presiden Joko Widod melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan dalam rangka melakukan sosialisasi program tax amnesty baru-baru ini.
“Saya sudah sampaikan datanya ini pada saat kunjungan Presiden dan Ibu Menteri Keuangan, Jadi esekutif kita para gubernur, wali kota, bupati yang ikut tax amnesty baru separoh,” terangnya
Namun sayangnya Samon Djaya enggan membeberkan nama-nama kepala daerah yang belum mengikuti program tac amnesty tersebut. Namun kata Samon mengaku, terus mengajak kepala daerah yang belum ikut tax amnesty.
Pasalnya, program tax amnesty periode kedua akan berakhir pada 31 Desember 2016. Dia berharap, seluruh kepala daerah di Kaltim dan Kaltara sudah ikut tax amnesty.
Pragram tax amnesty bagian dari UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang mulai diimplementasikan pada 18 Juli 2016. DImana WNI yang bersedia melaporkan kekayaan dan membawa kembali dananya di luar negeri akan dapat keringanan pajak.
BACA JUGA