Punya JKN KIS Tapi Tidak Dilayani Rumkit, Silahkan Lapor
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pihak BPJS Kesehatan mengingatkan kepada pihak rumah sakit (Rumkit) untuk tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengguna JKN KIS dan bukan penggunanya atau mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto mengatakan, dikarenakan kota Balikpapan sudah menerapkan dimana 98 persen seluruh penduduknya sudah mengikuti JKN KIS, sehingga pihaknya meminta ke fasilitas kesehatan yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat melayani peserta JKN KIS dengan baik.
“Karena dengan pelayanan tersebut masyarakat Kota Balikpapan bisa puas dalam hal kesehatan jangan sampai ada diskriminasi apakah peserta BPJS Kesehatan atau umum,” ujar Sugiyanto kepada media, Selasa (20/9/2022)
Sugiyanto menambahkan, sehingga kalau ada keluhan dari masyarakat, jika di rumah sakit tidak dilayani dengan baik silahkan dilaporkan ke BPJS Kesehatan.
“kami akan berikan 3 kali surat peringatan dan jika tidak ada perubahan dari rumah sakit tersebut, kami bisa melakukan pemutusan kerja samanya,” pungkasnya.
BACA JUGA