Punya Potensi Besar, Pendaftaran HAKI Masih Rendah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Untuk memberikan perlindungan terhadap hasil karya sehingga memiliki kekuatan hukum, dilaksanakan ‘Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang dilaksanakan di Kota Balikpapan, Rabu (27/7/2022).
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonom, Dr. Lucky Agung Binarto mengatakan, kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), merupakan salah satu dari 16 program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham, dimana Provinsi Kalimantan Timur sebagai provinsi ke-21 yang melaksanakan Kegiatan MIC tersebut.
“K
arena Indonesia sangat potensial baik secara pribadi maupun komunal. Jangan sampai apa yang sudah kita miliki diakui orang lain, karena itu bersinergi dengan seluruh komponen Pemda kita dorong apapun itu didaftarkan,” ujar Lucky Agung Binarto saat diwawancarai media, Rabu (27/7/202.
Kata Lucky Agung, hal ini dilakukan untuk melindungi hasil karya, sudah banyak yang terdaftar dan jumalahnya sangat fluktuatif, setiap harinya pembuatan hak cipta dengan waktu 10 menit bisa jadi secara online.
“Persyaratan hasil karya punya kita dan mudah dilakukan siapapun, sehingga semua karya dapat terlindungi,” akunya.
Dari pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) itu banyak itemnya mulai dari hak paten, hak cipta yang jumlahnya terus bergulir yang jumlahnya dan sangat besar. Hanya saja keinginan untuk mendaftarkan ke HAKI masih rendah.
“Memang orang kita mengabaikan dan ketika orang lain mendaftarkan, disitu mulai ada kesadaran,” imbuhnya.
Potensi besar lain dari bidang Kekayaan Intelektual adalah bahwa Kekayaan Intelektual dapat membentuk identitas atau branding Bangsa Indonesia. Nation Branding merupakan sebuah konsep yang menilai bagaimana suatu negara dipandang oleh negara-negara lainnya.
“Yang mana Konsep Nation Branding meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi secara terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemerintahan, dan lain-lain,” jelasnya.
Lucky Agung menambahkan Nation branding memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing suatu negara. Sebagai bentuk representasi diri negara yang strategis, nation branding diharapkan dapat meningkatkan reputasi di bidang kapital melalui promosi kepentingan ekonomi, politik, social, dan budaya.
“Nation branding yang sangat potensial bagi Indonesia untuk menjadi negara yang memiliki competitive advantage adalah potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki Indonesia,” jelasnya.
Kementerian Hukum dan HAM pada khususnya dan Pemerintah Republik Indonesia pada umumnya untuk benar-benar mengaktualisasikan segenap potensi besar dari Kekayaan Intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Disinilah kiranya salah satu Misi dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan ‘Negara hadir di tengah-tengah masyarakat’ dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia itu sendiri,” pungkasnya.
BACA JUGA