Punya Utang ke Pemerintah Pusat, Pemkot Balikpapan Tak Berani Tagih DBH

Kantor Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang dilakukan Pemerintah Pusat sejak 2015-2017, rupanya tanpa diketahui Presiden.

Menurut Rizal, pemotongan dana bagi hasil itu murni merupakan kebijakkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tahun 2015 dan 2016 dana bagi hasil Balikpapan yang potong nilainya mencapai Rp 1.083.000.000

“Bapak Presiden bilang, itu memang menteri keuangan agak keras kepala, tidak lapor ke saya soal pemotongan itu (DBH). Ya tahu sendiri ibu Mulyani,” ujar Rizal.

Kata dia, Pemerintah Kota Balikpapan sudah mencoba menagih dana bagi hasil tersebut, namun Menteri Keuangan juga menagih balik utang Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp 114 miliar yang merupakan dana lebih.

“Balikpapan juga berhutang Rp114 miliar jadi sama saja. Tapi saya bilang ke bapak presiden, pak jangan ditagih dulu yang 114 miliar kita ini kan dalam keadaan sakit,” ujarnya.

Seperti diketahui diakhir anggaran 2015, APBD kota Balikpapan mengalami pemotongan anggaran DBH Rp283 miliar, lalu ditahun 2016 sekitar Rp800 miliar dan 2017 sebesar Rp 400 miliar.

“Jadi saya sampaikan kebapak presiden seharusnya perlakuan kepada Kalimantan Timur tidak disamakan dengan lainya. Dulu waktu kita kaya-kayanya, kalimantan timr penyumbang devisa terbesar bagi negara tapi kalau situasi sekarang ini kita jangan dipukuli habis-habisan,” ujarnya.

Akibat pemotongan dana bagi hasil tersebut, APBD Balikpapan 2017 turun hanya sekitar Rp 1,8 triliun. Padahal sebelum-sebelumnya APBD Kota Balikpapan mencapai Rp 3 triliun.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.