Top Header Ad

Purnomo : Tidak Semua Calon Peserta Didik Melalui Tahapan Verifikasi dan Validasi, Ini Kriterianya

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK/SD/SMP Negeri di Balikpapan akan dimulai dengan verifikasi dan validasi pada 10-29 Juni 2022 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Pukul 08.00-12.00 Wita dari Senin hingga Jumat.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, perlu diketahui bahwa tidak semua peserta PPDB yang melalui tahapan verifikasi dan validasi. Karena hanya beberapa kriteria peserta yang diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan Juknis PPDB Kota Balikpapan Tahun Pelajaran 2022/2023.

“Adapun kriteria peserta PPDB yang wajib melakukan verifikasi dan validasi ini bermacam-macam, serta membawa persyaratan yang harus dibawa saat verifikasi,” ujar Purnomo saat dikonfirmasi media, Jumat (10/6/2022).

Purnomo menambahkan, kriteria peserta PPDB 2022 Kota Balikpapan yang harus melakukan verifikasi dan validasi yakni calon peserta didik yang masuk melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali,  calon peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi, calon peserta didik yang lulus tahun 2019,2020 dan 2021, calon peserta didik dari Kota Balikpapan, tapi lulusan dari luar kota Balikpapan.

“Serta calon peserta didik lulusan Kota Balikpapan tapi belum memiliki Kartu Keluarga Kota Balikpapan, karena tugas orang tua/wali (PNS/BUMN),” akunya. 

“Kemudian calon peserta didik yang kartu keluarganya tidak sama dengan tempat lulus sekolahnya, karena mengikuti tempat orang lain/wali,” tambahnya. 

Dimana berkas Kelengkapan Verifikasi dan validasi Calon peserta didik yang masuk melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali harus dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali, membawa Kartu Keluarga, membawa Bukti Lulus dari sekolah asal.

“Dilengkapi juga dengan Surat Keterangan Pindah tugas orang tua/wali,” akunya. 

Kemudian untuk Berkas Kelengkapan Verifikasi dan validasi Calon peserta didik yang lulus tahun 2019,2020,2021 diminta membawa Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali, Kartu Keluarga,Ijazah, dan Surat Keterangan Hasil Ujian.

Sedangkan, Berkas Kelengkapan Verifikasi dan validasi Calon peserta didik yang masuk melalui jalur Prestasi dilengkapi dengan membawa kartu Tanda Penduduk orang tua/wali, membawa Kartu Keluarga, membawa Bukti Lulus dari sekolah asal, dokumen prestasi hasil kompetisi yang berupa Sertifikat dan/atau Piagam Asli, mulai dari tingkat kota sampai dengan tingkat internasional, untuk tingkat kecamatan hanya diperuntukan bagi kompetisi yang berjenjang.

“Dilengkapi juga dengan Surat Keterangan hafal Al-Quran yang dilegalisir oleh Kemenag Kota Balikpapan,” imbuhnya.

Untuk berkas Kelengkapan Verifikasi dan validasi Calon peserta didik dari Kota Balikpapan, tapi lulusan dari luar Kota Balikpapan diminta membawa Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali, kartu Keluarga Kota Balikpapan, membawa Bukti Lulus dari sekolah asal.

Selanjutnya, Berkas Kelengkapan Verifikasi dan validasi Calon peserta didik lulusan Kota Balikpapan tapi belum memiliki Kartu Keluarga Kota Balikpapan, karena tugas orang tua/wali (PNS/BUMN) diminta membawa Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali, Kartu Keluarga asal, surat Keterangan tugas orang tua/wali, membawa Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal.

Untuk Berkas Kelengkapan Verifikasi dan validasi Calon peserta didik yang kartu keluarganya tidak sama dengan tempat lulus sekolahnya, karena mengikuti tempat orang lain/wali diminta membawa Kartu Tanda Penduduk orang tua/wali, Kartu Keluarga wali, membawa Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal, serta Surat Pernyataan Wali tentang penetapan tempat tinggal (bermaterai).

“Semua verifikasi dan validasi dilakukan di Kantor Disdikbud Balikpapan bukan di sekolah yang akan ditujuh,” tutupnya. 

Sementara untuk daya tampung penerimaan PPDB tahun ini sudah dipublis disekolah masing-masing. Untuk jumlah ruang belajar tergantung dari kondisi sekolah yang ada.

“Untuk SD rombel sebanyak 4 kelas dengan peserta didik 28, sedangkan SMP jumlah rombel 11 dengan peserta didik 32 siswa,” akunya. 

“Kami berharap adanya verifikasi dan validasi ini bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat. Dan semua bisa mengikuti proses PPDB,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.