Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke KPK.
Laporan tersebut, setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan istrinya, Erina Gudono kepergok pelesiran ke Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan jet pribadi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, telah menyerahkan alat bukti berupa dokumen nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee International.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan tempat untuk gaming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark,” kata Boyamin dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Dia menyebut bahwa dokumen berupa nota kesepahaman itu bisa mmbantu lembaga antirasuah untuk mendalami dugaan gratifikasi Kaesang.
“Kaesang adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama, itu kan juga menyangkut anak dan istri, dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi,” tutur Boyamin
BACA JUGA :
“Kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Kaesang adiknya Gibran dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” lanjut dia.
Meski begitu, Boyamin mengaku hanya ingin KPK memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait ada atau tidaknya gratifikasi yang dilakukan Kaesang.
“Semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak. Kalau tidak, ya sudah, klir,” tandas Boyamin.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
BACA JUGA