Rahmad : Cara Persuasif Tak Mempan, Atasi PKL Pasar Pandansari Melalui Jalur Hukum
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kembali meminta para pedagang kaki lima (PKL) maupun pedagang resmi yang berjualan di luar area bangunan pasar Pandansari, Balikpapan Barat agar segera masuk ke dalam bangunan yang sudah disiapkan.
“Artinya kami minta kesadaran para pedagang, untuk masuk ke dalan gedung yang kami siapkan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada awak media, Rabu (25/8/2021).
Rahmad menambahkan, kalau kondisi pasar yang tidak bersih, semeraut malah membuat tidak nyaman bagi pembeli yang belanja disana maupun pedagang.
“Kami akan benahi baik itu melalui tidakkan persuasif peneguran maupun tindakan keras jika memang sudah tidak diindahkan lagi,” akunya.
Selama inikan sudah secara persuasif terus dilakukan oleh petugas, tapi jika tidak bisa mau ditertibkan, terpaksa pemkot akan mengambil melalui jalur hukum.
“Sebenarnya kami tidak ingin ambil tindak tegas, selama pedagang ini mau diatur, dengan mengajak kepedulian masyarakat maupun pedagang bisa tertib, kalau masih melanggar dan tidak mau mendengar ya mau tidak mau maka akan dilakukan secara hukum,” tuturnya.
Seperti diketahui para PKL pasar Pandansari saat ini kembali berjualan diluar area pasar, padahal beberapa waktu lalu sudah ditertibkan oleh petugas gabungan, bahkan di lokasi dalam pasar juga sudah disiapkan petak-petak untuk berjualan.
BACA JUGA