Rahmad Mas’ud Tak Ingin Kampanye Langgar Protokol Kesehatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bakal calon Wali Kota Balikpapan Rahmad mas’ud mengungkapkan, belum aktif kampanye karena harus mempelajari Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU) terkait pilkada ditengah pandemi covid-19.
“Kenapa saya tidak muncul, saya harus membaca dulu. Karena setiap aturan ini kan berubah-berubah terus. supaya saya jangan sampai salah melangkah karena saya ini kan paslon tunggal ,” ujarnya.
Rahmad juga tak ingin ada yang melaporkannya karena melanggar protokol kesehtan saat kampanye. Sehingga dia sangat berhati-hati, Bahkan berdiskusi dengan Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan terkait aturan kampanye ditengah pandemi covid-19.
“Jangan sampai saya dilapor-dilapor karena melanggar protokol kesehatan , kedatangan saya (ke Bawaslu) juga menayakan itu artinya bagaimana kami kampanye lebih dari 30 orang,” ujarnya
“Sementara Undang-undang, PKPU sudah mengatur bahwa , diruangan tertutup boleh 50 orang diruangan terbuka boleh 100 orang sepanjang itu kegiatan pilkada,”
Dia juga tak ingin melanggar kebijakkan penanganan covid-19 yang diterapkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Kota. Mengingat dia, jujga menjabat Wakil Wali Kota Balikpapan yang saat ini tengah cuti pilkada.
“Karena saya juga kan pemerintah cuma lagi cuti, itu yang kita perlihatkan kepada masayarat bahwa kita juga taat kepada protokol covid-19 kesehatan jangan sampai perkembangan covid-19 ini sampai luas,” ujarnya.
Karenanya dia ingin tim kampanye maupun relawan untuk menatuhi protokol kesehatan. Sehingga bisa menjadi contoh. “Kita harus memberikan contoh juga kepada warga, betul-betul menggunakan standar protokol kesehatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, sesuai persyaratan jika akan kampanye wajib menyampaikan ke Bawaslu dan maupun Satgas Gugus Tugas. “Sudah ada persyaratannya, sebelum kita kampanye dilaporkan ke Bawaslu , kemudian kedua mendapat penyampaian dari Ketua Satgas Gugus,” ujarnya.
BACA JUGA