Raih 30 Suara, Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA
JAKARTA, Inibalikpapan.com– Hakim Agung Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 pada Rabu 16 Oktober 2024.
Hakim Agung Sunarto terpilih melalui sidang paripurna setelah meraih suara sebanyak 30 suara dan dianggap telah lebih dari 50 persen suara sah dalam pemilihan Ketua MA.
Sunarto unggul dari tiga Hakim Agung lainnya yakni Hakim Agung Yulius yang mendapatkan 7 suara, Hakim Agung Haswandi meraih 4 suara, dan Hamkim Agung Soesilo 1 suara.
“Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung,” kata kata Syarifuddin dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
“Jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” kata Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu 16 Oktober 2024.
Hakim Agung Sunarto akan mengantikan Hakim Agung Syarifuddin yang memasuki masa pensiunnya karena sudah berusia 70 tahun mulai 1 November 2024 mendatang.
Sebagai informasi, Ketua MA Syarifuddin yang menjabat sejak 2020 akan memasuki masa pensiun mulai 17 Oktober 2024 mendatang karena genap berusia 70 tahun. Adapun batas masa usia pensiun bagi Hakim Agung adalah 70 tahun.
BACA JUGA :
Namun, secara administratif, masa tugas Syarifuddin sebagai Ketua MA berakhir pada 31 Oktober dan masa pensiunnya dimulai pada 1 November 2024.
Sementara, Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suharto menyakan, belum bisa memastikan Ketua MA yang baru akan dilantik Presiden Joko Widodo atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Pasalnya, Ketua MA Terpilih baru akan diusulkan kepada Presiden. Nantinya, lembaga presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dalam waktu maksimal 14 hari.
“Hanya kita menghitung apakah nanti presiden sekarang atau presiden terpilih, karena di sana juga dilantiknya tanggal 20,” kata Suharto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
“Nah, kita tidak bisa menjawab dengan pasti, tetapi supaya dimengerti oleh kawan-kawan media, Pak Syarifuddin ini secara administratif itu berakhirnya jabatan Ketua MA itu pada tanggal 31 Oktober,” tambah dia.
Meski Ketua MA Syarifuddin berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024, Suharto mengatakan dia masih bisa menjabat hingga 31 Oktober dan memulai masa pensiunnya pada 1 November 2024.
“Kita akan lihat Mahkamah Agung mengusulkan Ketua Mahkamah Agung terpilih sebagai lembaga ke lembaga Kepresidenan itu kapan, lalu di sana ada tenggat waktu 14 hari untuk menurunkan Keppres, selanjutnya dilantik,” tutur Suharto.
BACA JUGA