Rakerkesda Balikpapan Siapkan Perda Sistem Kesehatan Daerah
BALIKPAPAN, – Dinas Kesehatan Kota Kota Balikpapan sedang membuat draft Perda Sistem Kesehatan Daerah. Hal ini dibahas dalam Rapat kerja kesehatan daerah yang digelar di Novotel, Balikppan, Rabu (29/11/2023).
Rakerkesda Balikpapan ini dibuka Asisten Pembangunan dan Ekonomi Muhammad Yusri Ramli mewakili wali kota Balikpapan. Hadir pula Ketua Bapperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung, jajaran DKK, pewakilan OPD dan seluruh stakeholder kesehatan kota Balikpapan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Yusri Ramli berharap melalui forum ini dibahas berbagai macam permasalah kesehatan kota.
“Kita diharapkan bersinergi untuk mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan kesehatan. Sebagaimana tema yang diangkat hal ini relevan dengan kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar saat sambutan.
Lanjutnya transformasi kesehatan merupakan upaya untuk mengubah cara kerja sistem kerja kesehatan agar lebih efektif dan efisien alam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan transformasi sistem kesehatan diharapkan dapat meningkatkan akses masyaraat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas,” katanya.
Karena itu mewujudkan kota Balikpapan sebagai kota terkemuka, modern dan sejahtera dalam bingkai madinatul iman melalui transformasi sistem kesehatan, perlu dilakukan upaya-upaya. Yakni meningkatkan akses masyarakat baik faskes primer ataupun skunder dan tersier. Kedua meningkatkan SDM kesehatan, ketiga meningkatan anggaran kesehatan dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.
“Pemerintah kota Balikpapan berkomitmen mendukung upaya transformsi sistem kesehatan melalui peningkatan anggaran kesehatan baik APBD maupun sumber-sumber lainya serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak,” terangnya.
Kepala DKK Balikppan dr. Andi Sri Juliarty menambahkan dalam pembuatan Perda Sistem Kesehatan Daerah ini harus selaras dengan UU Kesehatan yang baru.
“Kita menyeleraskan UU Kesehatan yang baru nomor 17 tahun 2023. D kami harapkan seluruh pihak yang hadir bisa berikan masukan dalam perda tersebut,” katanya saat sambutan.
Dalam Rapat Kerja Kesehaatan Kota mengambil tema “Mewujudkan Kota Balikpapan Kota Terkemuka, Nyaman Dihuni, Modern dan Sejahtera dalam Bingkai Madinatul Iman, melalui Trasformasi Sistem Kesehatan”.
Menurutnya transformasi sistem kesehatan merupakan isu nasional dan langkah strategis untuk percepatan bangkit kembali pasca pandemi covid-19.
Arahan strategis dari Kemenkes dengan enam pilar diantaranya membuat penguatan pelayanan primer yakni layanan primer posyandu dan puskesmas pembantu akan diintegrasikan dengan menguatkan peran kader-kader kesehatan.
Pilar kedua, fokus pelayanan jantung, kanker, otak, urologi dengan tetap menjalankan upaya program penurunan kematian ibu dan anak.
“pilar kedua ini perlu perbaikan dan peningkatan SDM. Ini permasalahan yang sama. Bapak menteri buka program beasiswa sangat banyak untuk mendukung pelayanan ini dan mengucurkan dana ke daerahdegnan rumah sakit terpilih untuk buka layanan jantung,kanker otak, urologi,” jelasnya.
Pilar ketiga penguatan alat kesehatan, pilar keempat pembiayaan kesehatan. Di Balikpapan wali kota memiliki program prioritas untuk membantu masyarakat dalam memiliki jaminan kesehatan khususnya kelas III.
Sedangkan pilar V masalah peningkatan SDM yang secara jumlah tenaga spesialisasi masih minim. Contoh di puskesmas itu wajib punya 9 ketenagaan. Di puskesmas itu semuanya ada tapi jumlah 1 atau 2 saja. Dokter 2 padahal warga yang dilayani seperti Sepinggan melayani 3 kelurahan. Jadi sisi jumlah belum cukup dan distribusi yang belum merata,”beberny.
Pilar terakhir pengembangan digitalisasi kesehatan, karena per Desember 2023 semua rumah sakit wajib jalankan elektronik rekam medis, begitu juga puskesmas dapat memulainya.
BACA JUGA