Rakernas Forsesdasi Bahas Penataan Non-ASN dan Seleksi PPPK-CPNS
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com,- Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2024 pada hari kedua berlangsung di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (12/12).
Acara ini menghadirkan paparan dari Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kementerian PANRB Aba Subagja dan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN Dr. Herman. Dipandu oleh Angki Kresensia Anugerah, diskusi membahas penerapan Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan non-ASN pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang juga Ketua Umum DPP Forsesdasi untuk periode 2023-2026, menjelaskan bahwa narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memfokuskan pembahasan pada penataan non-ASN pasca UU Nomor 20 Tahun 2023.
“Hingga Desember 2024, pemerintah daerah tidak lagi diizinkan mengangkat ASN dari kalangan non-ASN,” tegasnya. Rekrutmen non-ASN akan berakhir pada Maret (tahap I) dan Juli (tahap II) tahun 2025.
Dalam Rakernas ini, Sri Wahyuni berharap semua pihak bisa memiliki komitmen yang sama untuk memberikan perhatian pada tenaga non-ASN yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.
“Non-ASN sebagai bagian dari sumber daya yang mendukung kegiatan pemerintahan di daerah,” tegasnya.
Rencana Penyelesaian Tenaga Non-ASN dan Seleksi PPPK-CPNS
Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa kementeriannya saat ini fokus menyelesaikan tenaga non-ASN. Penetapan target penyelesaian ini harus selesai paling lambat Desember 2024. RPP Manajemen ASN juga mengakomodasi PPPK yang ingin melamar CPNS tanpa harus berhenti dari PPPK.
Kementerian PANRB mengalokasikan kuota 2,3 juta formasi, dengan sekitar 1,7 juta formasi untuk tenaga non-ASN.
“Mekanisme seleksi di tahun 2024 adalah 100 persen untuk tenaga non-ASN,” sebutnya
Aba Subagja menambahkan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN saat ini sedang berada di Sekretariat Negara (Setneg).
“Mudah-mudahan segera terealisasikan, karena kunci penyelesaian tenaga non-ASN ada di RPP Manajemen ASN,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwapelamar CPNS tahun ini hampir mencapai 4 juta orang, termasuk pelamar non-ASN. Sekitar 38 ribu orang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Sebanyak 405 ribu orang lainnya tidak melamar karena berbagai alasan. Beberapa di antaranya adalah usia di atas 58 tahun, meninggal dunia (4.095 orang), tidak aktif bekerja, tidak berminat, atau tidak tersedia formasi.
“Ke depannya, hanya ada sebutan PNS dan PPPK (ASN) di lingkungan pemerintah,” candanya.
Dengan sistem meritokrasi, seluruh tenaga honorer wajib mendaftar dan mengikuti seleksi agar status mereka berubah. Paparan materi para narasumber berakhir dengan diskusi tanya jawab dan penyerahan cinderamata. Selanjutnya, peserta Rakernas Forsesdasi 2024 melakukan kunjungan ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.***
Sumber: Adpim Provinsi Kaltim
BACA JUGA