Rakorda PPLH, Balikpapan Minta Dukungan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) se-Kaltim,

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan meminta dukungan agar menjadi pilot project atau percontohan dalam penglolaan lingkungan khususnya pengelolaan sampah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) se-Kaltim, Minggu malam (17/2).

“Dukung Balikpapan jadi percontohan sampah dan pengelolaan lingkungan hidup, ” ujar Rizal.

Rizal mengungkapkan, pihaknya sangat konsen dalam pengelolaan lingkungan ataupun pegelolaan sampah. Dia mencontohkan salah satu tempat yang masih terjaga lingkungan dan juga persoalan sampah yakni kawasan-kawasan hutan lindung Sungai Wain.

 “Karena itu jadikan sungai Wain berdaulat, ” ujarnya.

Sementara dalam Rakordan PPLH yang dibuka Plt Sekda Provinsi Kalimantan Timur Meiliana, mengangkat “Berdaulat Menuju Kaltim Bebas Sampah”, #Sampahku, Tanggungjawabku,  dilaksanakan selama tiga hari 17 – 19 Februari 2019.

“Tema ini sangat relevan dengan kondisi daerah kita sekarang ini dimana telah terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kaltim seperti peningkatan jumlah bencana banjir,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur.

 “Meningkatkan pencemaran air dan efek gas rumah kaca serta belum optimalnya penanganan persampahan menjadi penyebab bagi penurunan kualitas lingkungan hidup, “

Dia mengungkapkan, selama ini belum optimalnya pengelolaan sampah merupakan salah satu permasalahan pembangunan dan menjadi isu strategis di kota dan kabupaten di Kaltim.

” Sehingga menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pembangunan jangka menengah provinsi Kaltim lima tahun mendatang, “ujarnya.

Rakorda dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinergi maupun penyelesaian terkait isu-isu lingkungan hidup di Kaltim, khususnya dalam rangka meningkatkan upaya menuju Kaltim bebas dari sampah.

Kegiatan Rakorda diisi rapat Koordinasi dan Sidang Komisi, dan Site Visit ke-2 lokasi pengelolaan sampah, yaitu Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST)  Kota Hijau dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Manggar.

Rakorda dihadiri sebanyak 300 orang peserta yang berasal dari instansi lingkungan hidup se-Kaltim, maupun swasta, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Bappeda Kaltim.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.