Rapat Paripurna DPR Setuju Pemberian Kewarganegaraan Bagi Tiga Pemain Sepak Bola dan Satu Pemain Basket
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPR RI menyatakan, setuju memberikan kewarganegaraan atau naturalisasi bagi empat pemain asing sesuai dengan ketentuan pasal 21 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Persetujuan itu dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (21/03/2023). Usai persetujuan tersebut, tahapan naturalisasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku
Dalam rapat paripurna tersebut, Puan meminta persetujuan para anggota DPR dan langsung dijawab setuju. Tak ada penolakan, sehingga hanya tinggal ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Presiden dan pengambilan sumpah
Tiga pemain sepak bola yang setuju diberikan kewarganegaraa yakni
Ivar Jenner, Rafael William Struick dan Justin Quincy Hubner. Ketiga pemain itu akan menjadi bagian timnas U-20.
Sementara satu pemain basket yakni Jerome Anthony Beane Jr yang juga digadang-gadang akan masuk dalam skuat timnas pada ajang SEA Games tahun ini yang berlangsung di Kamboja.
Sehari sebelumnya, Komisi III dan Komisi X bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama PSSI dan Perbasi menggelar rapat pesertjuan pemberian kewarganegaraan.
BACA JUGA