Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Bahas KUA PPAS Perubahan 2022
- BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota, menggelar Rapat Paripurna secara virtual di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Balikpapan, pada Kamis (1/9/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh membahas Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022, antara Ketua DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan.
Kemudian dilanjutkan, Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.
Abdulloh mengatakan, bahwa pada rapat paripurna yang berlangsung ini ada beberapa faktor terpenuhinya beberapa hal yang menyebabkan peningkatan APBD murni yang semula Rp 2,4 Miliar menjadi Rp 2,7 Miliar.
“Misalnya dana DAK terpenuhi, Bantuan Keuangan terpenuhi, yang kurang salur juga terpenuhi, Dana Bagi Hasil pusat dan provinsi terpenuhi. Jadi ada perubahan,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Paripurna.
Ia menyampaikan, setelah kesepakatan KUPA PPAS 2022 ini akan dilanjutkan penyampaian nota keuangan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Kami akan melanjutkan pembahasannya,” ujarnya.
Dewan akan melanjutkan pembahasan kembali pada hari Senin (5/9/2022) nanti untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, melihat dan mendukung nota keuangan yang dijabarkan Walikota.
“Setelah pandangan umum fraksi, nanti ada jawaban oleh Wali Kota Balikpapan. Setelah itu nanti ada pendapat akhir fraksi,” tuturnya.
Kemudian dilanjutkan, penandatangan persetujuan bersama pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
BACA JUGA