Rapat Paripurna, Wali Kota Balikpapan Singgung Pemindahan Ibu Kota Negara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sempat menyinggung rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, pada rapat paripurna DPRD terkait laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) tahun 2019, Rabu (15/04).
Dalam kesempatan itu, Rizal kembali mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
“Tahun 2019 merupakan tahun yang sangat bersejarah bagi masyarakat Kaltim pada tanggal 26 Agustus Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi pemindahan calon Ibu Kota Negara yang baru,” ujarnya.
Karenanya dia berharap, pemindahan Ibu Kota Negara tersebut, akan berdampak positif bagi ekonomi maupun investasi di Kaltim khususnya Kota Balikpapan yang merupakan pintu gerbang Kaltim dan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara yang baru.
“Kita harapkan pemindahan Ibu Kota Negara bisa menjadi momentum besar untuk kemajuan investasi dan pembangunan, kesempatan kerja serta pertumbuhan ekonomi bagi Provinsi Kaltim khususnya Kota Balikpapan,” katanya saat penyampaikan nota pejelasan LKPJ 2019, Rabu dalam rapat paripurna yang berlangsung melalui daring, Rabu siang (15/4/2020).
Warga Kota Balikpapan pun diminta untuk bisa memanfaatkan setiap peluang, termasuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan, khususnya berbagai persoalan yang diperkirakan akan terjadi, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara.
“Mengantisipasi kemungkinan permasalahan yang akan muncul seperti meningkatnya kebutuhan bahan pokok, Konflik sosial, konflik pertanahan serta kemacetan lalu lintas,” ujarnya.
Namun tidak mudah bagi Pemerintah untuk merealisasikan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim. pasalnya, pasca wabah virus corona sejumlah kalangan justru menentang kelanjutan rencana pemindahan Ibu Kota Negara.
BACA JUGA