Rapat Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Atas Penggunaan APBD 2022
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Balikpapan masa sidang II Tahun 2023, pada Senin (26/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, serta dihadiri puluhan anggota DPRD Balikpapan dan tamu undangan lainnya.
Du agenda rapat paripurna dilaksanakan yakni Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun 2022.
Serta Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan Penandatanganan Berita Acara Pembicaraan Tingkat I Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, serta Pencabutan Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, secara umum, fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam membangun Kota Balikpapan menjadi kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern, dan sejahtera dalam bingkai madinatul Iman, dengan memaksimalkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah disepakati dan direncanakan sedemikian rupa, serta memaksimalkan upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
“Mendukung program-program Pembangunan baik fisik maupun non fisik Yang telah dan akan dilaksanakan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk merubah dan mencabut peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini,” ujaŕ Subari.
Pun demikian, pihaknya pun mendorong terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan yang tujuannya benar-benar mengakomodir masyarakat lokal Kota Balikpapan. Agar perusahaan yang berdiri di Kota Beriman lebih memprioritaskan dan membuka kuota hingga 80 persen kepada pekerja lokal.
“Tentu Raperda Ketenagakerjaan ini terus kami godok perubahannya, karena menjadi penting guna melindungi warga/pekerja lokal Kota Balikpapan,” terangnya.
Senada, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud menyambut baik tentang perubahan Raperda Ketenagakerjaan. Apalagi menurutnya Raperda itu memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk dipekerjakan lebih dulu ketimbang SDM luar.
“Ini adalah komitmen kami. Dan kami akan sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Balikpapan untuk lebih dulu menggunakan tenaga kerja lokal Balikpapan,” tegasnya.
BACA JUGA