Rapat Paripurna, Wali Kota Sampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan 2024 Jadi Rp 4,5 Triliun
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD bersama Pemkot Balikpapan melaksanakan rapat paripurna dengan penyampaian
Nota Penjelasan Wali Kota atas Raperda APBD Perubahan 2024, Jumat (16/8/2024) di Ballroom Hotel Gran Senyiur.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, hari ini paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Raperda APBD Perubahan 2024. Yang mana diupayakan agar tidak terjadi keterlambatan sebelum masa jabatan anggota DPRD Balikpapan tahun 2024 berakhir.
“Agar tidak terjadi ketelambatan pelaksanaan program-program kegiaran pada tahun berjalan, dan bentuk penyelesaian visi misi Kota Balikpapan,” kata Budiono.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, beberapa poin dalam nota APBD Perubahan 2024. Yang mana kapasitas keuangan mengalami berapa perubahan.
Adapun silpa APBD tahun 2023 hasil audit BPK senilai Rp 536 miliar mengingat pada saat penganggaran APBD 2024 telah ditetapkan hasil silpa sebesar Rp 328 miliar.
“Maka silpa APBD tahun 2023 yang masih dapat digunakan pada APBD P 2024 sebesar Rp 207 miliar,” kata Rahmad.
Adapun anggaran sebesar Rp 207 miliar dialokasikan untuk belanja prioritas, belanja wajib, belanja infrastruktur dengan total kebutuhan Rp 347 miliar.
Dalam pembahasan terdapat defisit senilai Rp 141 miliar. Untuk menutup defisit telah dilakukan upaya melalui peningkatan PAD sebesar Rp 60 miliar. Pemanfaatan dana kurang salur dari DBH sebesar Rp 45 miliar. Dan kebijakan sektor pembelian melalui rasionalisasi atas peryertaan modal atas Bankaltimtara, PTMB, dan Perumda Manuntung Sukses sebesar Rp 36 miliar.
“Sehingga postur APBP Perubahan 2024 dari PAD murni Rp 3,8 triliun meningkat 2,6 persen pada menjadi Rp 3,9 triliun,” imbuhya.
“Belanja daerah pada APBD Murni 2024 sebesar Rp 4,18 triliun menjadi Rp 4,53 triliun pada APBD Perubahan 2024,” tutupnya.
BACA JUGA