Raperda Ketenagakerjaan: Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Saat Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Raperda Ketenagakerjaan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tujuh fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan umum mengenai penyusunan Raperda Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Kemiskinan, serta Raperda Penanggulangan Bencana. Penyampaian pandangan fraksi dihadiri 28 anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Fraksi, Selasa (20/3/2018).

Penyusunan kedua raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan yang berdasarkan pada Undang-Undang. Dalam pandangan fraksi dari ketujuh fraksi meminta bahwa raperda ketenagakerjaan dan penanggulangan kemiskinan diminta terpisah, mengingat dalam kedua bidang tersebut sangat luas.

“Setelah pandangan fraksi, nanti masih ada penjelasan Wali Kota terkait penyusunan raperda itu. Kita agendakan secepatnya, karena penyusunan raperda ini sangat penting,” kata Sabaruddin usai Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan, Selasa (20/3/2018).

Menurut Sabaruddin, pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna itu untuk menyampaikan berbagai usulan yang nantinya akan masuk dalam penyusunan raperda ketenagakerjaan.

“Raperda ketenagakerjaan juga berdasarkan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sesuai dengan regulasinya, dengan harapan dapat mengakomodir tenaga kerja lokal,” bebernya.

Ditambahkannya, dengan adanya perda ketenagakerja akan mengontrol dan pengawasan yangg lebih ketat dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. “Kalo bisa mengutamakan tenaga lokal. Tetapi masyarakat juga jangan menuntut banyak kalo memang tidak bisa. 80 persen lokal dan sisanya tenaga skill. Namun jika ada tenaga kerja lokal siap pakai, kenapa harus datangkan dari luar?,” tutup Sabaruddin.

 

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.