Raperda Pembangunan Industri, Miliki Payung Hukum Bagi Investor

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.comDPRD Kota Balikpapan telah menyelesaikan rapat paripurna pendapat akhir fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan industri. 

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh fraksi dan pihak terkait. Produk hukum daerah itu bertujuan untuk dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan ini.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan pentingnya dukungan terhadap industri lokal. Karena itu pemerintah memerlukan payung hukum terhadap pertumbuhan sektor industri. Hal itu sebagai upaya membangun kepercayaan terhadap investor yang bakal masuk ke daerah.

“Rancangan perda ini merupakan langkah konkrit dalam mendukung pertumbuhan sektor industri yang berkelanjutan. Kami berharap, dengan adanya regulasi ini, investor dapat lebih percaya diri untuk berinvestasi di Balikpapan,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Pihaknya, lanjut Yono, jelas memberikan dukungan penuh terhadap rancangan perda ini. Asalkan pihak pemerintah tetap memperhatikan aspek pendukung lainnya. Mulai dari perlindungan atas dampak lingkungan dan sosial dari industri. Agar pemerintah selaku pelaksana perda memberikan perhatian terhadap dampak lingkungan dari pembangunan industri.

“Perda ini berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah. Tapi kita tidak bisa mengabaikan aspek lingkungan. Pembangunan industri harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan kita,” jelasnya.

Menurut Yono, pengembangan industri menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Dengan adanya regulasi yang jelas, sektor industri dapat tumbuh secara optimal. Termasuk meningkatkan daya saing daerah dan menjadikan Balikpapan. Apalagi industri di era sekarang berhadapan dengan tantangan global. Maka pihak pemerintah harus mempersiapkan berbagai program dan kebijakan pendukung perda ini.

“Kami mendorong semua pihak untuk berkontribusi demi suksesnya implementasi perda ini. Kita juga perlu melibatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait. Kan payung hukum ini harus berkelanjutan bukan sekedar selesai disepakati,” tuturnya.

Yono berharap penandatanganan kesepakatan rancangan perda pembangunan industri kota Balikpapan ini menjadi simbol komitmen. Khususnya mendorong semua pihak terlibat dalam pembangunan industri yang keberlanjutan. 

“Harapannya Raperda Pembangunan Industri ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Balikpapan,” tukasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.