Rapid Test Mandiri di Balikpapan Rp 450 Ribu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bagi warga Kota Balikpapan yang ingin melakukan rapid test secara mandiri harus mengeluarkan biaya yang tidak murah. Karena untuk satu kali rapid harus merogoh kocek hingga Rp 450 ribu.
“Kalau melakukan secara mandiri, itu bisa tes mandiri tapi bayar kalau di rumah sakit Pertamina atau rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo kalau tidak salah 450 ribu,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (13/05).
Namun bagi bagi mereka yang statusnya ditetapkan rumah sakit orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang tanpa gejala (OTG) tidak akan dikenakan biaya, ditanggung Pemerintah.
“Rapid test yang merupakan program Gugus Tugas itu gratis, jadi bagi mereka yang statusnya ODP, PDP itu gratis,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, rapid test merupakan test cepat anti body dan harus dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui terinveski covid-19 “Rapid test ini cepat hanya 20 atau 30 menit sudah bisa dilihat hasilnya,” ujarnya
“Tapi seseorang yang rapid tesnya positif, belum tentu juga positif terinveksi covid-19. Harus diambil juga lendirinya dari tenggorokan dan hidung, dilakukan swab namanya lalu dikirim ke laboratorium,”
Dia bersyukur, kini untuk pemeriksaan laboratorium tidak perlu lagi dikirim ke Surabaya maupun Jakarta. Namun kini rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo sudah melakukan pemeriksaan laboratorium sendiri melalu TCM (test cepat molekuler).
“Selama ini dikirim ke Jakarta dan Surabaya jadi lama. Tapi mulai hari ini sudah ada alat di RS Kanudjoso jadi sudah tidak perlu lagi kirim ke Jakarta dan Surabaya. Juga ini lagi di ujicoba PCR di rumah sakit Pertamina Balikpapan,” ujarnya.
Kata dia, jika seseorang telah terinveksi covid-19 maka keluarga terdekat akan langsung dilakukan tracing. “Kecenderungan kalau ada yang seorang yang kena memang orang disekelilingnya harus kita tracing,” ujarnya.
“Karena itu cenderung bisa tertular. Makanya anak dan istri harus dicek cepat-cepat. Makanya harus cepat dilapor kalau ada gejala.”
Salah satu syarat untuk mendapatkan ijin melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut maupoun udara saat ini harus mengantongi surat telah melakukan rapid test.
BACA JUGA