Rata-rata Kantor Dinas dan Pelayanan Balikpapan Belum Ramah Bagi Penyandang Disabilitas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hasil sidak yang dilakukan DPRD Kota Balikpapan kesejumlah kantor dinas maupun pelayanan, rata-rata ternyata belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Ya dari sidak yang kami lakukan hanya beberapa kecamatan dan puskesmas. Jadi memang belum semua, karena setahu saya dalam proyek itu baru beberapa puskesmas dan kecamatan, jadi butuh banyak perbaikkan,”
“Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukkan karena memang menjadi contoh proyek nasional dimana pelayanan tersebut menganut konsep ramah terhadap penyandang disabilitas,”
Dia menyarankan agar Pemerintah Kota Balikpapan membuat kajian terkait kantor dinas maupun pelayanan yang kerap dikunjungi atau bersingungan dengan penyandang disabilitas sehingga bisa direnovasi.
“Nah kalau sekarang itu mau dibuat dibikin dulu kajian rasionya kalau memang beberapa teman-teman yang disabilitas ini punya akses ingin ke DPRD setidaknya kita buat semacam tracking mereka sendiri bahkan ada ruangan sendiri bagi mereka,” ujarnya.
“Cuma saya tidak bisa menjangkau lebih tekhnis karena itu adalah PU. Tapi bahwa kita mensupport iya. Disepakati g ada renovasi gedung, pembangunan gedung baru itu kami memang melihat ada ruang khusus seperti ada ruang asi, bahkan ruang anak-anak. Mereka yang di setting kepada disabilitas,”
Kata dia, DPRD Kota Balikpapan bisa saja mempertimbangkan membuat Peraturan Daerah yakni setipa kantor baru wajib memiliki atau raham terhadap penyandang disabilitas.
“Kalau prolegda memang bisa kita jadikan muatan hukum bahwa, pertanyaan mungkin dari Pemerintah Kota bisa membuat semacam rating ya, warga kota yang disabilitas ini kemana saja, jangan sampai kita memperbaiki A tapi tidak di akses disabilitas,” ujarnya.
Syukri menambahkan, berdasarkan standar Kementerian Kesehatan semua kantor dinas, instansi maupun pelayanan harus ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk ibu menyusui dan ramah anak.
BACA JUGA