Rata-rata Kecelakaan di Muara Rapak Karena Kelebihan Muatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengungkapkan, tabrakan beruntun yang kerap terjadi di depan Plaza Muara Rapak rata-rata karena truk kelebihan muatan. Termasuk juga merubah casis kendaraan.
“Untuk jalan Balikpapan itu kelas II, nah kendaraan yang masuk ini tidak lepas dari angkutan laut dari luar kota antar pulau antar provinsi dari Sulawesi, dari Surabaya. Mereka dimensi besar yang casis sudah dirubah begitu masuk itu jadi masalah. maka Kita butuh pos pengawasan,” ujar Sudirman.
Menurut Sudirman, Dinas Perhubungan tidak bisa menindak, khususnya kendaraan yang melebihi muatan. Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan penindakkan dilapangan harus dilakukan bersama kepolisian.
“Penindakan lain seperti uji KIR itu kita lakukan. Kalau penindakan berupa kalau dijalanan harus didampingi polisi. Ini akan kita kordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Kata Sudirman, bulan April kemarin, Komisi III DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah berkordinasi dengan sumber asal kendaraan khususnya wilayah Sulawesi dan Jawa.
“Dari informasi katanya dari Makasar sudah merubah kembali casis kendaraan besar. Tinggal Surabaya kita butuh ketemu langsung baik KSOP maupun pelindo dan pengusaha angkutan disana,” imbuhnya.
Selain itu lanjutnya, peran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dibutuhkan, seperti melakukan penahanan kendaraan truk yang melebihi muatan, sehingga tidak masuk Balikpapan.
“Makanya ini akan kita kordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait,” kata dia.
Disamping itu juga harus ada koordinasi dengan Pelindo di Balikpapan khususnya untuk memindah kegiatan angkutan barang dan kendaraan ke Km 13 Balikpapan Utara. Saat ini sedang dilakukan komunikasi.
“Dua hari lalu kita sudah bahas dengan Pelindo itu cukup bagus. Tinggal nanti ada rapat khusus dari pemkot, Pelindo, KSOP dan pihak KKT. Secara lisan pak Wali Kota sudah tidak ada masalah. Dan sebenarnya ide pemindahan ini bukan sekarang tapi tahun lalu tinggal kita realisasikan saja,” ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) anggota Komisi III DPRD Balikpapan, H. Haris menuding kecelakaan yang kerap terjadi karena tidak adanya upaya Dinas Perhubungan melakukan pengawasan dilapangan.
“Bapak (Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan) tidak pernahkan menyetop itu kendaraan truk yang kelebihan,” tukasnya.
Dia menilai, selama ini banyak kendaraan besar yang melintas seenaknya melintas di jalan-jalan Balikpapan, khususnya pada kelas jalan yang berbeda dengan kemampuan daya tonase kendaraan yang melintas.
“Ini harus dilakukan penindakan dilapangan jangan dibiarkan,” bebernya.
BACA JUGA