Ratusan Daerah Ajukan Pemekaran, Wapres Tegaskan Masih Moratorium, Kecuali Papua
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga kini Pemerintah masih moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB). Hal itu ditegaskan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin
Menurutnya, pembentukan DOB hanya Papua yang disetujui. Setelah DPR RI menyetujui Undang-undang pembentukan Papua Selatan Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya
“Jadi memang untuk daerah otonomi baru, ini masih moratorium. Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalimantan Barat, di banyak daerah, ratusan kabupaten/kota itu banyak yang minta,” ujar Wapres di Pontianak, dilansir dari laman wapres.
Dia mengatakan, Wilayah Papua ini menjadi pengecualian, , karena memiliki wilayah yang sangat luas sehingga memerlukan pembagian wilayah untuk mendekatkan pelayanan masyarakat.
“Nah ini masih kita lakukan penataan-penataan, kecuali Papua,” ujar mantaK ketua MUI itu
Dia menjelaskan, pembentukan DOB di Papua dilakukan sebagai upaya mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan mengendalikan masalah keamanan di sana.
“Sehingga di Papua yang tadinya satu (provinsi) menjadi empat. Papua Barat yang (dulunya) satu (provinsi) menjadi dua,” ujarnya.
“Ini dalam rangka bagaimana mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua. Nah ini masih kita lakukan penataan-penataan, kecuali Papua.”
Kata dia, moratorium dilakukan karena hasil evaluasi banyak daerah yang dimekarkan menjadi DOB justru tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencukupi, sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Banyak dulu yang dimekarkan itu ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung,” ujarnya.
Disamping itu, menurut Wapres, saat ini Pemerintah Pusat sendiri juga tengah menghadapi masalah ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19 dan krisis global.
BACA JUGA