Ratusan Dosen Unmul Desak Pemerintah Segera Bayar Tunjangan Kinerja Dosen ASN

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 152 dosen Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul mendesak Pemerintah untuk segera membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum mereka terima sejak tahun 2020.
“Ibarat sapi perah, mungkin itu ungkapan yang paling tepat menggambarkan kondisi para Dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek. Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi—Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat—dituntut maksimal, tetapi kesejahteraan mereka justru terabaikan,” demikian disampaikan dalam siaran persnya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Dosen ASN Kemdiktisaintek Alami Diskriminasi Sejak 2020
Menurut Koalisi Dosen Unmul, sejak peraturan mengenai Tukin diberlakukan, dosen ASN di Kemdiktisaintek belum menerima haknya, berbeda dengan ASN di kementerian lain yang bahkan terus mengalami peningkatan tunjangan. Mereka menilai kondisi ini sebagai bentuk diskriminasi yang mencederai keadilan bagi para tenaga pendidik.
“Sejak tahun 2020, dosen di bawah Kemdiktisaintek tidak menerima Tukin, sementara ASN di kementerian lain mendapatkan haknya secara penuh. Ironisnya, beberapa kementerian lain justru berlomba menaikkan Tukin bagi pegawainya,” ujar perwakilan koalisi.
Ketimpangan ini semakin mencolok mengingat pendidikan dan kesehatan bukan menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah saat ini. Akibatnya, kesejahteraan tenaga pengajar pun terabaikan.
BACA JUGA :
Tukin Rp 2,5 Triliun Tidak Mencakup Semua Dosen
Pemerintah memang berencana mengalokasikan Rp 2,5 triliun untuk pembayaran Tukin bagi dosen ASN Kemdiktisaintek. Namun, kebijakan ini dinilai tidak menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.
Pasalnya, alokasi dana tersebut hanya mencakup 33.957 dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang bertugas di LLDIKTI.
“Skema ini justru menciptakan diskriminasi baru karena tidak semua PTN BLU yang menerapkan sistem remunerasi mampu memberikan nilai remunerasi yang setara dengan Tukin. Selain itu, pencairannya sering kali tidak menentu,” tambah perwakilan koalisi.
Perbedaan nominal remunerasi di berbagai PTN BLU menyebabkan kesenjangan yang signifikan, dengan banyak dosen menerima jumlah yang jauh di bawah standar kesejahteraan yang layak. Dengan hanya 1/3 dari total dosen ASN yang diakomodasi dalam kebijakan ini, Koalisi Dosen Unmul menilai bahwa pemerintah gagal memberikan solusi yang adil.
Tuntutan Koalisi Dosen Unmul
Sebagai respons atas kondisi ini, Koalisi Dosen Unmul menyatakan sikap tegas dan menuntut pemerintah untuk:
- Memenuhi hak seluruh dosen ASN untuk mendapatkan Tunjangan Kinerja tanpa diskriminasi, baik di PTN BH, PTN BLU, maupun PTN Satker.
- Membayarkan Tunjangan Kinerja sesuai dengan besaran kelas jabatan fungsional dosen tanpa pengurangan nilai.
- Meminta Kementerian Keuangan untuk mengakomodir pembayaran Tukin bagi seluruh dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa pengecualian (Tukin for All).
- Menyerukan kepada Kemdiktisaintek agar segera membayarkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemdiktisaintek yang belum dibayarkan sejak tahun 2020.
Koalisi Dosen Unmul berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan konkret demi menegakkan keadilan bagi seluruh dosen ASN di Indonesia. Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, para dosen berpotensi mengambil langkah lebih lanjut untuk memperjuangkan hak mereka.
BACA JUGA