Rawan Tumbang, DLH Pangkas Pohon Perindang
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan akan rutin melakukan pemangkasan pohon untuk mengantisipasi tumbang.
“Perlu dicatat, kita tidak menebang pohon hanya dahan dan ranting rindang sedikit kita pangkas. Karena kalau ditebang bisa panas (cuaca) kota Balikpapan,” ujar Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana kepada media, Kamus (1/2/2024).
Dalam periode 2022-2023, setidaknya hampir 6.000 pohon perindang telah dipangkas. Dengan rincian, tim pemangkas DLH bisa memangkas sebanyak 10 pohon per malam, tergantung besaran pohon.
Adapun kategori yang dipangkas antara lain pohon yang rindang, dengan batang pohon yang dahan dan rantingnya menunjukkan kemiringan hingga 45 derajat.
“Jadi kalau pohon besar berdiameter 75 cm hingga 1 meter itu bisa kita rapikan tiga pohon. Kalau diameternya (pohon) di bawah 50 cm bisa lima pohon,” beber Dirman, sapaan akrabnya.
Terutama, pemangkasan di jalan protokol utama. Seperti Jalan Marsma Iswahyudin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Soekarno Hatta dan lainnya.
“(Pemangkasan pohon) ini kita tidak bicara per Kecamatan, tapi kita pakai ruas jalan. Jadi sekali kerja itu teman-teman pemangkas targetnya menyelesaikan sisi jalan kiri, kanan dan median tengah jalan itu yang kita rapikan,” terang Dirman.
Memasuki musim penghujan, pemangkasan pohon akan dimaksimalkan guna mengurangi potensi pohon rawan tumbang saat hujan deras.
“Karena kalau berbicara antisipasi, tim kami itu rutin melakukan pemangkasan. Kecuali kalau pohon menunjukkan sisi kemiringan yang condong ke bahu jalan terpaksa kita tebang,” ulas Dirman.
Di samping itu, pihaknya akan sigap turun ke lapangan bersama badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Balikapapan, jika cuaca tengah hujan dominan dengan angin kencang.
“Antisipasi ini kita gerak cepat, bersama tim gabungan lainnya untuk sama-sama menangani hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” pungkasnya.
Sudirman Djayaleksana mengatakan, sesuai jadwal yang telah dibagi, untuk pemangkasan pohon oleh petugas DLH di masyarakat dilakukan pada Sabtu dan Minggu.
“Kalau Senin, Selasa, Rabu, Kamis itu di jalan-jalan protokol, itu wajib. Kemudian jumat perawatan mesin dan Sabtu – Minggu layani permintaan masyarakat di kampung-kampung,” ujarnya
Sengaja dijadwalkan khusus Sabtu dan Minggu melayani permintaan masyarakat, agar ketika melakukan penebangan orang yang mengajukan ada di rumah. Untuk antisipasi jika pohon yang ditebang mengenaik rumah.
“Kenapa permintaan masyarakat kita jadwalkan di hari Sabtu dan Minggu, karena kan ada orangnya. Takutnya gini, pernah dulu kita pangkas, karena dekat rumah, jatuh kena atap,” ujarnya
“Lalu mereka marah, lho ini rusak jadi mereka marah, kita yang dituduh. Tapi kalau ada orangnya (pemilik rumah) kan, biosa kita sampaikan ini bisa kena rumah lho ya,”
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pemangkasan pohon di lingkungannya harus melalui surat. Namun tetap harus menunggu antrian.
“Giliran kalau permintaan masyarakat itu. Tapi gak bayar, yang di utamakan itu kalau ada pohon yang mati, kemudian rawan tumbang,” ujarnya
Namun kembali lagi dia menegaskan, bahwa tugas utama adalah adalah merawat pohon-pohon di pinggir jalan. “Karena kan wajah kota. Makanya kita utamakan dipinggir jalan,” ujarnya
BACA JUGA