Razia Gabungan Ada 14 Kendaraan Ditemukan Tidak Layak Jalan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan bersama Polantas Polresta Balikpapan, anggota TNI dan Pol PP Balikpapan melakukan penertiban kendaraan niaga dan penumpang di sekitar Terminal Balikpapan Permai (BP), Selasa (14/11/2023).
Dari hasil penertiban tersebut sebanyak 126 kendaran dilakukan pemeriksaan namun dari jumlah itu sebanyak 14 kendaraan ditemukan izin KIR kendaraan tidak layak pakai.
“Ada 14 kendaraan yang KIR tidak layak jalan. Kami melakukan penindakan kepada 14 kendaraan yang tidak layak jalan,” ujar Muhammad Islamiawan Kasi Pengendalian Operasional Dishub Balikpapan disaat penertiban.
Menurutnya razia gabungan ini rutin dilakukan dengan sasaran kendaraan niaga dan angkutan penumpang. Pihaknya mengimbau pengguna jalan raya termasuk angkutan niaga dan penumpang untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.
“Semoga kedepannya tetap kita menjaga keselamatan dan kelancaran berkendara,” harapnya.
Dalam razia ini juga diturunkan personil dari POM TNI baik TNI AD, AL maupun POM AU. terlihat sejumlah pengendara angkutan penumpang dan niaga berurusan langsung dengan petugas. mereka wajib memperlihatkan surat kendaraan dan KIR kendaraan. Razia berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 wita.
BACA JUGA