Razia KIR, 12 Kendaraan Kena Sanksi Tilang

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan, TNI dan Sat Pol PP melakukan razia kendaraan angkutan di Jalan Mulawarman, tepatnya di kawasan Stadion Batakan, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Selasa (7/11/2023).

Tampak kendaraan angkutan yang diberhentikan petugas diperiksa satu persatu, mulai dari surat-surat hingga KIR kendaraan.

Kasi Pengendalian Operasional Dishub Balikpapan Muhammad Islamiawan mengatakan, razia dilakukan untuk menjaga tingkat keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan khususnya angkutan jalan, untuk memastikan kendaraan itu laik jalan atau tidak,” kata Islamiawan kepada wartawan.

Dia melanjutkan, sebanyak 168 kendaraan angkutan baik penumpang maupun barang dihentikan petugas selama razia berlangsung. 12 diantaranya pun dikenai sanksi tilang. 

“Rata rata mati KIR, serta tidak membawa kelengkapan administrasi saat berkendara,” ungkapnya.

Sasaran dalam razia ini lanjut Islamiawan difokuskan terhadap angkutan jalan, mulai dari angkutan penumpang dan angkutan barang. Baik angkutan skala kecil seperti angkot hingga angkutan skala besar roda enam hingga roda 12.

“Secara umum para pengendara di Balikpapan telah tertib berlalulintas. Hanya saja masih ada sebagian kecil pengemudi yang melanggar dengan tidak membawa surat maupun uji KIR,” ucapnya.

Imbauan kepada mayarakat agar segera melakukan pengujian KIR kendaraan bermotornya bertujuan untuk memberikan keselamatan bagi pengendara lain juga. 

Selain itu tujuan pengujian KIR berkala 6 bulan sekali ini juga untuk mengetahui suatu kendaraan apakah laik jalan atau tidak.

“Kepada pengemudi kendaraan angkutan umum kami mohon kesadarannya untuk melakukan uji KIR secara berkala, bukan soal aturan semata. Tapi lebih pada demi keamanan dan keselamatan,” terang Kepala UPTD PKB Ady Wijoyo.

KIR, kata Ady-akrabnya disapa, berguna untuk kelaikan jalan sehingga menjamin keselamatan bagi pengemudi, penumpang dan masyarakat pengguna lalu lintas umum. 

“Sebab dari sejumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang atau barang, rata-rata begitu kita cek KIR-nya mati, tidak dilakukan pengujian berkala,” ungkapnya.

Selain itu, angkutan umum dan barang sesuai dengan amanat Undang Undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009 tentang kendaraan yang tidak laik jalan atau yang sudah habis usia operasinya serta kendaraan angkutan umum wajib uji KIR.

“Jika dalam operasi kena razia, ya mohon maaf harus ada sanksi yang diberikan sesuai aturan,” tandas Ady.

Dalam sehari, UPTD PKB Dishub  bisa melakukan pengujian hingga 60 kendaraan. Mulai dari angkutan umum (angkot), mobil pikap hingga truk-truk besar seperti rigid truck hingga tracktor head. Dan proses pendaftaran hingga pembayaran dilaksanakan secara online. 

“Bahkan Dishub telah membuka layanan pendaftaran instan dengan masuk ke alamat website dishub atau googling dengan kata kunci “KIR Balikpapan,” imbuhnya.

Ini bagian dari inovasi memudahkan masyarakat mendaftar, ya seperti pesan tiket online bioskop atau pesan makanam online.

“Nanti begitu masuk laman pendaftaran, tinggal isi data nomor polisi kendaraan dan memilih jadwal sesuai yang diinginkan, hari apa dan jam berapa selama pelayanan buka silahkan. Khusus hari Jumat pelayanannya setengah hari,” beber Ady.

Setelah daftar, roses pembayaran retribusi pun online. Bisa memilih melalui bank transfer atau QRIS dengan media gopay, shopeepay, link, dana atau ovo. 

Jika ada denda pun terhitung otomatis dalam tagihan. Sehingga semua tanpa transaksi tatap muka dengan petugas guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Pembayaran itu masuk ke retribusi daerah, semua sistem online. Dan kami memastikan petugas profesional, jika ada KIR yang jadi catatan ya harus segera ditindaklanjuti. Tidak lolos ya tidak lolos, sekali lagi ini demi keselamatan bersama,” tandas Ady yang punya latar belakang pelatih kiper tim sepakbola Persiba Balikpapan ini.

Dia pun menegaskan, setelah daftar dan bayar masyarakat tinggal membawa kendaraan masuk ke lokasi pengujian. Tidak perlu membawa berkas lagi, karena data lengkap endaraan sudah terkoneksi otomatis dari data saat pendaftaran. Tidak perlu lama, setelah pengujian maka KIR yang baru segera tercetak.

“Seperti drive true, nanti ambil KIR gak perlu turun kendaraan. Sangat mudah dan cepat, hanya saja kendaraan asal luar daerah yang titip uji di Balikpapan harus daftar manual, karena berkaitan dengan terbatasnya konekfivitas database. Jadi ngurus KIR itu gak perlu repot dan ribet,” pungkas Ady Wijoyo

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.