Razia Taksi Online, 8 Driver Kena Sanksi Ini

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah angkutan sewa khusus atau biasa disebut taksi online terjaring dalam operasi Simpatik yang digeber Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Balikpapan (2/2/2018). Dalam operasi itu, 8 driver mendapat teguran karena beroperasi tanpa izin.

Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, operasi dilakukan di tiga titik yakni di simpang Plaza Balikpapan, BSB dan depan bandara Sepinggan.

“Untuk sementara sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis,” kata Sudirman yang menjelaskan operasi tersebut dilakukan sejak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2018 diberlakukan.

“Permenhub tentang penyelenggaraan angkutan dengan kendaraan umum tidak dalam trayek telah berlaku sejak 1 Februari kemarin dan dalam operasi ini tidak ada yang dikenakan tilang,” lanjutnya.

Operasi yang juga dibantu POM TNI dan Satpol PP Balikpapan ini akan berlangsung sepanjang Februari 2018. “Kalau terjaring operasi hingga ketiga kalinya maka akan dikenakan tilang ke driver,” tegas Sudirman.

Dalam menjalankan operasi, petugas berpura-pura menjadi kostumer yang memesan layanan taksi online via aplikasi. Waktu operasi juga dilakukan secara rahasia.

“Terpaksa kita lakukan itu karena susah menjaring mereka, jadi caranya ya pura-pura pesan atau order agar mereka bisa terjaring,” ungkapnya.

Mantan Kabag Humas Setdakot Balikpapan ini juga mengungkap bahwa baru satu perusahaan mengantongi izin resmi yakni PT Bumi Jasa yang memiliki 5 unit taksi online. Sehingga dipastikan taksi online lainnya beroperasi secara tidak resmi.

“Baru satu perusahaan dan itu punya Kalla Rent, kalau taksi online yang lain kami anggap ilegal karena mereka belum mengajukan izin operasional. Entah apa alasannya,” ucap Sudirman.

Diketahui kuota taksi online untuk kota Balikpapan sebanyak 150 unit. Sedangkan Kaltim secara keseluruhan mendapat kuota 900 unit.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.