RDP Komisi III DPRD Balikpapan, Bahas Proyek Pengendali Banjir
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Belum saja proyek penanganan banjir di Kota Balikpapan diselesaikan, ada saja sejumlah perwakilan aktivis yang mempertanyakan proses pengerjaan proyek pengendalian banjir senilai Rp 136 miliar , untuk itu dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (5/10/2022).
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri mengatakan, bahwa pihaknya berencana melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan tindak lanjut pengerjaan proyek tersebut.
Pada dasarnya, ia menjelaskan bahwa kedatangan para aktivis LSM ini bertujuan untuk mempertanyakan status PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal.
“Apakah yang berstatus tunggal atau pun ada kerjasama dengan investor. Ternyata setelah ditanyakan berdiri tunggal dan tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua,” ujar Alwi Al Qadri kepada media, Rabu (5/10/2022).
Artinya PT Fahriza ini adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta. Tidak ada jual-jual ke orang lain. Pada dasarnya, kmemberikan kesempatan dulu kepada PT Fahriza ini karena ini kan juga baru start.
“Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek ini,” tutupnya.
BACA JUGA