Rekam Digital Medsos Calon PPK Dipelajari
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Salah satu yang dilakukan KPU dalam melakukan pemilihan calon peserta PPK untuk Pilwali 2020 yakni melakukan penelusuran terhadap rekam jejak digital di media sosial.
Kegemaran berselancar di media maya ini menjadi salah satu pertimbangan KPU akan memilih mereka menjadi anggota PPK. Calon diminta untuk melaporkan akun media sosial untuk dipelajari.
“Kami minta agar calon petugas Pilkada melaporkan akun media sosialnya, sebagai bahan untuk mempelajari integritas calon PPK, karena status atau kegiatan di media sosial yang mereka buat kita bisa melihat kecenderungan dari masing-masing calon petugas Pilkada,” tandas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha belum lama ini.
Saat ini para calon sudah memasuki tahap wawancara. Dalam sesi wawancara yang dilakukan langsung oleh KPU Kota Balikpapan, para calon PPK diminta untuk melaporkan akun media sosial yang dimiliki. Ini dilakukan untuk menghindari mereka terlibat dalam perkara yang dilarang seperti terlibat radikalisem, ujaran kebencian atau pun penyebaran sara.
“Dari status yang mereka buat di media sosial, kita melihat orang ini miring kemana, karena status media sosial itu kan ungkapan hati seseorang, jangan sampai ada petugas Pilkada yang terlibat ujaran kebencian atau paham radikalisme, nanti susah ketika diajak bersinergi untuk menyukseskan Pilkada,” katanya.
Termasuk juga saat pilres lalu, hal ini menjadi bahan pertimbangan.
“Salah satunya adalah ketika Pilpres lalu, kita lihat kecenderungannya seperti apa, kalau terlibat terlalu mendukung salah satu calon, ini menjadi pertimbangan penilaian kita,” tandasnya.
Namun Noor Thoha menyatakan catatan rekam jejak digital calon petugas PPK tidak sepenuhnya dalam menggugurkan calon dalam proses seleksi. Dia berharap ini kalaupun ditemukan yang bersangkutan bisa merubah diri menjadi lebih baik.
“Kita tidak terlalu ekstrim soalnya susah cari petugas, kalau ada calon petugas yang terbukti dalam catatan rekam jejak digitalnya, namun nilai wawancaranya tinggi tetap kami pertimbangkan selama calon yang bersangkutan menyatakan komitmen untuk berubah,” ujarnya.
Diketahui seleksi wawancara dilakukan kepada 60 calon petugas Pilkada sejak tanggal 8 hingga 9 Februari 2020.
BACA JUGA