Rekomendasikan Dibentuk Satgas Patroli dan Penegakan Hukum di Teluk Balikpapan
BALIKPAPAN, Inbalikpapan.com – Direktur Lembaga Ecological Observation and Wetlands Conservation atau Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi menyatakan, dengan aktivitas yang tinggi di Teluk Balikpapan tercemar itu sudah pasti.
“Menurut saya sih memang akan sangat memungkinkan terjadi pencemaran logam berat dari transportasi, dari tambang batubara, minyak, material IKN dan aktivitas industri sekitar Teluk Balikpapan,” ujarnya kepada inibalikpapan.com
Prigi Arisandi merekomendasikan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang terdiri dari berbagai instansi yang mengawasi langsung Teluk Balikpapan. Satgas melaksanakan penegakan hukuman
“Harus ada Satgas khusus yang dibentuk dengan anggaran pusat. Karena ini kan (IKN) proyek pusat, kayak semacam mitigasi. Jadi potensi-potensi Pembangunan IKN itu akan menyebabkan pencemaran maka harus ada pengawasan,” ujarnya
Dia menyebut, di Jawa Barat dan Jawa Timur sudah ada patrol khusus untuk pengawasan pencemaran. Mengawasi dan mengendalikan sumber-sumber pencemaran air dan ada upaya hukum.
“Kan sering itu kapal-kapal buang oli, buang kotoran . Itu bagus diawasi. Tugas Satgas, menginvetarisasi sumber-sumber pencemaran, kedua kalau diperlukan menerbitkan surat izin,” ujarnya
Izin tersebut khususnya bagi kapal-kapal yang masuk ke Teluk Balikpapan. Sehingga akan lebih mudah dalam pengawasan. “Jadi semacam lisensi begitu, setiap kapal yang keluar masuk di teluk itu harus punya izin. Jadi jelas dia buang kemana,” ujarnya
Termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan, dengan mendirikan Posko Pengaduan. “Karena sulit kalau hanya Satgas Patroli, tapi juga harus melibatkan masyarakat. Buka akses lapor pengaduan,” ujarnya
Seperti diketahui, kondisi Teluk Balikpapan semakin kian memprihatinkan. Karena cemaran akibat limbah industri, tumpahan minyak hingga batu bara.
Semakin parah, dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Karena Teluk Balikpapan menjadi jalur utama pengangkutan material untuk pembangunan IKN. Seluruh material diangkut menggunakan kapal laut.
Namun sayangnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eny Nursyamsiarni Kota Balikpapan ketika dikonfirmasi soal cemaran logam berat di Teluk Balikpapan belum juga memberikan tanggapan.
Begitupun, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Myrna Asnawati Safitri juga tak menjawab.
Teluk Balikpapan memiliki posisi strategis dengan luas daerah aliran sungai sekitar ± 211.456 Ha, luas perairan ± 160 km2, terdapat 22 pulau kecil, dan terletak diantara tiga wilayah yakni, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
BACA JUGA