Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Terkena OTT KPK
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung pada Sabtu (20/08/2022) dinihari
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
“Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali dikonfirmasi.
Bukan hanya mengamankan Rektor Perguruan Tinggi di Lampung, tapi juga menangkap lainnya. “Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu,” ujarnya
Namun Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjerat para terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap. Mereka telah dibawa ke gedung KPK.
Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. Karena kini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,” ucap Ali.
BACA JUGA